TEMPO.CO, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat Zainul Majdi tetap berkukuh pemerintah daerah diikutsertakan dalam proses divestasi 7 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara.
Sejauh ini, kata Zainul, memang belum ada pembicaraan posisi daerah terkait rencana divestasi tersebut. "Tapi yang jelas kami meminta bisa diikutsertakan dalam divestasi Newmont," kata Zainul di Mataram, Senin, 2 Maret 2015.
Menurut Zainul, sebagai tempat lokasi tambang Newmont Nusa Tenggara, Provinsi NTB berharap pemerintah pusat bisa memberikan sisa 7 persen saham tersebut kepada daerah, seperti pada saat NTB memperoleh 24 persen saham pada 2010.
Oleh karena itu, katanya, jika pemerintah kembali memberikan kesempatan kepada daerah untuk memiliki 31 persen (dari yang sekarang 24 persen) saham Newmont.
Namun, Zainul belum bisa menjelaskan bagaimana pemerintah membeli saham divestasi Newmont tersebut. "Tetapi minimal NTB bisa diberikan kesempatan," katanya.
Untuk menindaklanjuti rencana tersebut, dalam waktu dekat Zainul akan segera bersurat ke pemerintah melalui Menteri Keuangan dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral agar pemerintah daerah bisa ikut dilibatkan dalam proses divestasi PT NNT.
"Kalau ada pembahasan divestasi, kami juga ingin tahu agar ada kejelasan soal divestasi Newmont tersebut," katanya.
Sebelumnya, pemerintah meminta badan usaha milik negara untuk mengakuisisi 7 persen sisa divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara. “Pengambilannya sebaiknya melalui BUMN,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said akhir Februari 2015 lalu.
Proses divestasi 7 persen saham Newmont hingga kini masih belum mendapatkan titik temu. Padahal, 26 Juli 2013 semestinya menjadi batas waktu akhir dari perjanjian jual-beli atau sale and purchase agreement yang diteken antara Newmont dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Rencana ini berubah menyusul kebijakan Kementerian Keuangan yang membubarkan PIP.
ANTARA | AYU PRIMA SANDI