TEMPO.CO, Bandung - Kepala Dinas Peternakan Jawa Barat Doddy Firman Nugraha mengungkapkan, tiga daerah di Jawa Barat menjadi tempat uji coba perampingan tata niaga perdagangan sapi.
"Kita sedang melaksanakan rekomendasi (perampingan tata niaga sapi) dari kajian Komisi Pemberantasan Korupsi. Ada tiga tempat, yakni Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, dan Kabupaten Majalengka," katanya di Bandung, Rabu, 25 Februari 2015.
Doddy mengatakan tiga daerah tersebut sudah setahun ini menjadi percontohan perampingan tata niaga perdagangan sapi potong dari peternak sampai rumah potong. "Kita akan sebarkan ke kabupaten/kota lain," katanya.
Salah satu upaya perampingan yang ditempuh pemerintah Jawa Barat yakni memfasilitasi peternak sapi untuk membentuk koperasi agar menaikkan posisi tawar. "Dilihat dari hasil kajian itu, dalam distribusi sapi dari peternak hingga ke pasar, keuntungannya begitu kecil di level peternak. Karena itu, si peternak ini akan didekatkan ke pasar agar tidak lagi melalui calo," kata Doddy.
Doddy mengungkapkan, di lapangan, peternak harus melewati calo untuk memasukkan sapi ke pasar hewan, sehingga harga yang diterimanya susut hampir 30 persen dibanding harga pasar.
"Kenyataan di lapangan, pada saat para peternak membawa sapi ke pasar hewan, mereka tidak bisa masuk. Masuk harus melalui calo, dari si calo dihargai sekian, nah, masuk ke area pasar hewan, sudah ada tukang taksir," katanya.
Menurut Doddy, sejumlah perbaikan juga dilakukan di pasar hewan. Salah satunya lewat penyediaan timbangan agar transaksi sapi tidak lagi menggunakan sistem taksir. Papan berisi informasi harga sapi juga akan disediakan. Di rumah potong hewan, tata laksana sebelum dan sesudah pemotongan juga dibenahi. "Sudah berjalan setahun," katanya.
Doddy mengatakan saat ini perbaikan tata niaga perdagangan sapi sudah dilakukan di sejumlah daerah. "Contohnya Purwakarta, kita fasilitasi pasar hewannya di Ciwareng. Di sana ada informasi harga, timbangan, lalu calo-calo yang ada dikoordinasi, dilibatkan," katanya.
AHMAD FIKRI