TEMPO.CO, Jakarta - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mendapat fasilitas bridging financing alias pinjaman jangka pendek dari dua bank di Timur Tengah. Dalam keterangannya kepada Bursa Efek Indonesia, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda, I.G.N. Askhara Danadiputra menyatakan pendanaan dari National Bank of Abu Dhabi dan Dubai Islamic Bank ini untuk jangka waktu 12 bulan.
“Fasilitas ini untuk menjembatani rencana pendanaan perseroan di 2015 sambil mempersiapkan rencana perseroan menerbitkan sukuk sebesar US$ 500 juta,” kata Askhara dalam keterangannya di situs Bursa Efek Indonesia.
Fasilitas pendanaan yang menggunakan skema syariah ini bernilai US$ 400 juta. Askhara mengatakan kedua bank berkomitmen menjadikan kerja sama pembiayaan ini sebagai back stop facility atau pinjaman siaga.
“Saat ini kedua institusi bank tersebut juga telah berkomitmen untuk menjadikan kerja sama pembiayaan ini sebagai back stop facility seandainya kondisi capital market tidak kondusif, sehingga dari sisi risiko pembiayaan menjadi minimal,” kata Askhara.
Perjanjian komitmen awal pendanaan ditandatangani pada Rabu, 18 Februari 2015. Sebelumnya, lembaga pemeringkat Fitch Ratings Indonesia menurunkan peringkat maskapai milik pemerintah ini dari A- menjadi BBB+. Penurunan yang sama juga diberikan kepada peringkat obligasi Garuda IDR senilai Rp 2 triliun yang jatuh tempo pada 2018.
Peringkat Nasional BBB menunjukkan suatu risiko gagal bayar yang relatif moderat untuk emiten atau kewajiban lain. Analis Fitch Erlin Salim mengatakan penurunan peringkat Garuda dipengaruhi pelemahan kinerja keuangan perusahaan akibat fluktuasi nilai tukar mata uang dan tingginya struktur biaya tetap.
BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE