Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apel Maut Amerika Masih Dijual di Bekasi

image-gnews
Pengunjung memilih Apel Impor di salah satu minimarket di Jakarta, Selasa 27 Januari 2015. Kementrian Perdagangan juga sudah menerima surat, mengenai peringatan ini dari Kedutaan Besar AS di Jakarta pada 21 Januari 2015. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Pengunjung memilih Apel Impor di salah satu minimarket di Jakarta, Selasa 27 Januari 2015. Kementrian Perdagangan juga sudah menerima surat, mengenai peringatan ini dari Kedutaan Besar AS di Jakarta pada 21 Januari 2015. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO.COBekasi - Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindakop) Kota Bekasi masih menemukan Apel Granny Smith dan Gala Royal asal California, Amerika Serikat, di pasaran. Padahal dua jenis apel itu dinyatakan mengandung bakteri Listeria monocytogenes yang berbahaya.

Salah satu yang masih menjual ialah Toko Buah Tropis di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi. Di toko tersebut ditemukan apel Gala dan Granny Smith. Pemerintah lalu mengimbau kepada pengusaha agar menarik dua jenis apel itu. "Kami akan cek semua toko buah," kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindakop Kota Bekasi Herbet Panjaitan, Rabu, 28 Januari 2015. (Baca: Apel Amerika Berbakteri, Ini Pengakuan Importir)

Di toko itu, pemerintah mengambil dua apel yang dilarang itu untuk dijadikan bukti. Stok apel tersebut sudah ada sejak tiga pekan lalu. Pemilik Toko Buah Tropis, Andi Salim, mengaku siap menarik dua jenis apel tersebut. "Kami mendukung langkah pemerintah," kata Andi.

Adapun di Giant Mega Bekasi Hypermall, dua jenis apel tersebut sudah ditarik sejak ada pemberitahuan oleh Kementerian Perdagangan. Apel itu kini tak dijual kepada pelanggannya. "Kami hanya melindungi konsumen," ujar Herbet.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Herbet menambahkan, pihaknya juga mengimbau kepada penjual agar mengembalikan dua jenis apel itu kepada distributor, yang akan mengembalikannya kepada eksportir. Dengan demikian, kata dia, tak ada lagi pelanggan yang membeli untuk dikonsumsi. "Konsumen juga sudah dilarang mengkonsumsi," kata Herbet.

ADI WARSONO

Berita Terpopuler
Narkoba Christopher, Polda dan Polres Beda Hasil  
Ini Kejanggalan dalam Kecelakaan Pondok Indah
Indosat Siap Ladeni Gugatan di Pengadilan Bekasi  
Ahok Larang Dua Buah Apel Amerika Ini di Jakarta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Smesco Indonesia: Aturan Social Commerce Melindungi UMKM dari Predatory Pricing

8 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memberikan paparan saat konferensi pers soal syarat jual beli produk melalui e-commerce di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu, 27 September 2023. Zulhas menegaskan media sosial tidak boleh memiliki fitur perdagangan atau layanan social commerce. Walhasil, TikTok kini hanya boleh menampilkan iklan seperti televisi, tapi tidak boleh berjualan.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Smesco Indonesia: Aturan Social Commerce Melindungi UMKM dari Predatory Pricing

Direktur Bisnis dan Pemasaran Smesco Indonesia Wientor Rah Mada mengatakan aturan social commerce melindungi UMKM dari predatory pricing.


Mendag Zulhas: Jualan Barang Luar Negeri Minimun US$ 100

12 jam lalu

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan mengunjungi Pasar Tanah Abang, Jakarta, Kamis 28 September 2023.
Mendag Zulhas: Jualan Barang Luar Negeri Minimun US$ 100

Berbagai aturan jualan di ranah digital tertuang dalam Permendag No. 31 Tahun 2023.


Apa Itu Bursa Karbon?

15 jam lalu

Presiden Jokowi beserta jajarannya meresmikan peluncuran Bursa Karbon di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Cr: Youtube Indonesia Stock Exchange
Apa Itu Bursa Karbon?

Bursa karbon resmi diluncurkan Presiden Joko Widodo. Berikut adalah pengertian, sejarah, jenis, dan dampaknya


Menkop UKM Teten Sebut Platform TikTok Shop Ilegal

1 hari lalu

Teten Masduki menjelaskan penyebab sedikitnya pengunjung yang berbelanja secara offlne di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa 19 September 2023. Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki melakukan pemantauan kondisi Pasar Tanah Abang dikarenakan para pedagang di pasar Tanah Abang mengalami penurunan rata-rata di atas 50 persen. Meskipun mereka telah melakukan transformasi jualan di online tetapi tetap tidak bisa bertahan. Pedagang UMKM yang berjualan secara online sebagian besar merupakan seller produk impor atau mereka tidak memiliki produk sendiri. Tempo/Magang/Joseph.
Menkop UKM Teten Sebut Platform TikTok Shop Ilegal

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan bahwa platform TikTok Shop ilegal karena tidak memiliki izin perdagangan atau e-commerce.


Gobel: Petani Sawit Harus Sejahtera Dulu

1 hari lalu

Gobel: Petani Sawit Harus Sejahtera Dulu

Gobel meminta kepada Pj Bupati Boalemo Sherman Moridu untuk memperhatikan aspirasi para petani.


Mendag Zulhas: Kemendag Dukung Penyaluran Beras ke Masyarakat

1 hari lalu

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan menyerahkan secara simbolis bantuan pangan berupa paket beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kelurahan Cipaganti, Bandung, Jawa Barat, Rabu 27 September 2023.
Mendag Zulhas: Kemendag Dukung Penyaluran Beras ke Masyarakat

Kemendag mengawal pemberian Bantuan Pangan Beras dan Gerakan Pangan Murah.


Kementerian Perdagangan Larang Transaksi Dagang di TikTok Shop

1 hari lalu

Kementerian Perdagangan mengeluarkan aturan baru yang melarang transaksi dagang di social commerce.
Kementerian Perdagangan Larang Transaksi Dagang di TikTok Shop

Kementerian Perdagangan mengeluarkan aturan baru yang melarang transaksi dagang di Tiktok Shop.


Asosiasi E-commerce dan UMKM Sebut TikTok Shop Bukan Penyebab Tanah Abang Sepi, tapi...

2 hari lalu

Platform social commerce TikTok Shop disebut menjadi petaka bagi pelaku usaha kecil dan lokal, khususnya penjaja dagangan secara fisik.
Asosiasi E-commerce dan UMKM Sebut TikTok Shop Bukan Penyebab Tanah Abang Sepi, tapi...

Asosiasi E-commerce Indonesia atau idEA menilai TikTok Shop bukan penyebab Pasar Tanah Abang sepi. Menurut idEA, hal itu terjadi karena penurunan daya beli.


Chairman AYEC Beberkan Potensi Ekonomi dan Peluang Kerja Sama Cina - ASEAN

2 hari lalu

Chairman Asean Young Entrepreneurs Council (AYEC) Bagas Adhadirgha saat memberikan pidato dalam kegiatan Young Entrepreneurs Economic and Trade Cooperation Fair yang di selenggarakan China International Youth Exchange Center, Zhaoqing. ANTARA/Ho
Chairman AYEC Beberkan Potensi Ekonomi dan Peluang Kerja Sama Cina - ASEAN

Chairman ASEAN Young Entrepreneurs Council (AYEC), Bagas Adhadirgha, menyebutkan potensi kerja sama ekonomi antara Cina dengan ASEAN + 3 sangat besar.


Anjlok, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.072.000 per Gram

3 hari lalu

Ilustrasi Emas Batangan. TEMPO/Tony Hartawan
Anjlok, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.072.000 per Gram

Harga emas Antam anjlok Rp 6.000 menjadi Rp 1.072.000 per gram.