Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Bongkar Tipu-tipu Arisan di Facebook  

image-gnews
Ilustrasi arisan online. (facebook)
Ilustrasi arisan online. (facebook)
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Anggota Unit IV Cyber Subdirektorat II Perbankan Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur membongkar praktek penipuan arisan online melalui situs jejaring sosial Facebook. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan praktek arisan abal-abal lewat Facebook ini terbongkar berkat laporan enam korban asal Surabaya. "Diduga banyak korbannya. Tersebar di seluruh wilayah Jawa Timur dan luar Jawa," katanya di kantornya, Senin, 26 Januari 2015.

Awi mengatakan Mei Wulan Anggraini yang menjadi tersangka dalam kasus ini dibawa ke kantor polisi oleh keenam pelapor. Menurut Awi, modus operasi yang dijalankan Mei ialah membuka dua akun Facebook sejak Oktober 2014. Akun Facebook itu berbentuk grup bernama Gerobak Michan Community yang memiliki 1.400 anggota dan Big Owner GMC yang memiliki 50 anggota. (Baca juga: Arisan Online, Mahasiswi Berutang Rp 1 Miliar)

Kedua akun Facebook itu digunakan tersangka untuk menawarkan investasi online dan arisan online. Saat beraksi, Mei dibantu tiga admin yang bertugas menyusun daftar anggota serta melakukan transfer uang. Mereka adalah BR, warga Pontianak; SW, warga Kediri; dan Al, warga Surabaya. "Ketiganya masih diperiksa," ujarnya. (Baca juga: Arisan Ini Mirip Modus Mahasiswi Utang Rp 1 Miliar)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu laptop, tiga telepon seluler, tiga unit key bank, satu mesin kartu kredit (EDC) berwarna hitam, tujuh kartu anjungan tunai mandiri, delapan kartu kredit, dan tiga buku tabungan. Mei kini terancam penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

MOHAMMAD SYARRAFAH

Berita Terpopuler
KPK-Polri, Samad: Apa yang Jamin Saya Selamat...?  
EKSKLUSIF: Gaya Jokowi Minta Bambang KPK Dilepas
Ini Alasan Moeldoko Mengirim TNI Menjaga KPK  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pentingnya Peran Ibu Mencegah Keluarga Main Judi Online

1 hari lalu

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
Pentingnya Peran Ibu Mencegah Keluarga Main Judi Online

Peran ibu-ibu dalam memberantas judi online sangat penting karena lebih dekat dengan anak-anak dan juga mencegah suami kecanduan.


Waspada Penipuan Bermodus Menjual Mawar saat Liburan di Italia

1 hari lalu

Arch of Constantine, Roma, Italia (Pixabay)
Waspada Penipuan Bermodus Menjual Mawar saat Liburan di Italia

Seorang influncer perjalanan berbagi pengalaman tentang penipuan di Italia


Waspada Penipuan Telepon Pakai AI Voice, Kenali Ciri-Ciri dan Cara mencegahnya

2 hari lalu

Waspada! Berikut ini deretan file APK penipuan yang sering kali dikirimkan ke nomor WhatsApp pada 2024. Jangan klik link sembarangan. Foto: Canva
Waspada Penipuan Telepon Pakai AI Voice, Kenali Ciri-Ciri dan Cara mencegahnya

Jenis-jenis penipuan kini semakin banyak, termasuk menggunakan teknologi AI. Ketahui cara mendeteksi penipuan AI voice berikut ini.


Polisi Gadungan Kuras Warisan Taruna Akmil Divonis 2 Tahun 4 Bulan Penjara, Email dan iCloud Dimusnahkan

6 hari lalu

Yoga Prasetyo alias Yoga Pratama, terdakwa polisi gadungan mengaku jenderal yang menipu taruna akademi militer (Akmil) di Depok. Foto : Istimewa
Polisi Gadungan Kuras Warisan Taruna Akmil Divonis 2 Tahun 4 Bulan Penjara, Email dan iCloud Dimusnahkan

Yoga Prasetyo, 24 tahun, polisi gadungan dan terdakwa kasus penipuan taruna akademi militer atau Akmil di Depok divonis 2 tahun 4 bulan penjara.


Perwira TNI AL Gadungan di Monas Disebut Kerap Lakukan Penipuan hingga Puluhan Juta Rupiah

6 hari lalu

JGK, 23 tahun, (tengah)yang menyamar sebagai Perwira TNI AL ditangkap Puspom TNI ketika menghadiri upacara gladi HUT ke-79 TNI di Monas, Jakarta. Perwira gadungan itu kerap melakukan penipuan di Kupang. Dok: TNI AL
Perwira TNI AL Gadungan di Monas Disebut Kerap Lakukan Penipuan hingga Puluhan Juta Rupiah

Perwira TNI AL gadungan itu ditangkap aparat keamanan saat pelaksanaan serangkaian latihan gladi upacara HUT ke-79 TNI di kawasan Monas.


2 Perempuan Jadi Korban Penipuan Siber Komplotan yang Mengaku Brad Pitt

10 hari lalu

Aktor Hollywood Brad Pitt memberikan tandatangan kepada sejumlah penggemarnya saat menghadiri acara premier film terbarunya
2 Perempuan Jadi Korban Penipuan Siber Komplotan yang Mengaku Brad Pitt

Para pelaku berpura-pura menjadi aktor Brad Pitt dengan mengirimkan email dan pesan singkat Whats App pada kedua korban.


5 Ciri-Ciri Link Penipuan Online yang Harus Diwaspadai

11 hari lalu

Waspada! Berikut ini deretan file APK penipuan yang sering kali dikirimkan ke nomor WhatsApp pada 2024. Jangan klik link sembarangan. Foto: Canva
5 Ciri-Ciri Link Penipuan Online yang Harus Diwaspadai

Menghindari website yang memiliki ciri-ciri link penipuan penting untuk dilakukan agar tidak menjadi korban kejahatan cyber tersebut.


3 Tips Agar Tidak Tertipu oleh Scam di Google Maps

12 hari lalu

Scam di Google Maps. Foto: Canva
3 Tips Agar Tidak Tertipu oleh Scam di Google Maps

Berikut ini beberapa tips agar tidak tertipu oleh scam di Google Maps. Scam di Google Maps ini bisa merugikan secara finansial.


Modus Penipuan Tukar Uang Receh di SPBU, Petugas Tertipu Rp 1 Juta

13 hari lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Modus Penipuan Tukar Uang Receh di SPBU, Petugas Tertipu Rp 1 Juta

Seorang petugas SPBU di Depok ditipu Rp 1 juta.


Pria Malang Tertipu Rp 3,13 Miliar Tergiur Penggandaan Uang, Berikut Sederet Kasus Serupa

15 hari lalu

Dimas Kanjeng Taat Pribadi, bersama dengan tumpukan uang. youtube.com
Pria Malang Tertipu Rp 3,13 Miliar Tergiur Penggandaan Uang, Berikut Sederet Kasus Serupa

Seorang warga Kota Malang, MS, kehilangan uang sebesar Rp 3,13 miliar setelah percaya pada Asmadi yang mengaku bisa lakukan penggandaan uang.