TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menerbitkan surat persetujuan ekspor (SPE) konsentrat tembaga untuk PT Freeport Indonesia pada Senin, 26 Januari 2015. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral R. Sukhyar mengatakan izin ekspor akan berlaku sejak 26 Januari sampai 25 Juli 2015.
"Baru hari ini kami keluarkan SPE 580 ribu ton untuk enam bulan ke depan," kata Sukhyar di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 26 Januari 2015. (Baca: Izin Ekspor Freeport Diperpanjang)
Sukhyar mengatakan Freeport telah mengajukan perpanjangan SPE sejak 24 Desember 2014. Izin ekspor Freeport seharusnya habis pada 25 Januari 2015. Namun, pada akhir Desember 2014, pemerintah tak langsung menyetujui karena perusahaan belum menetapkan lokasi pembangunan fasilitas smelter (peleburan logam) yang menjadi komitmen renegosiasi kontrak.
Freeport akhirnya melaporkan kepada pemerintah lokasi smelter yang telah ditentukan pada Jumat, 23 Januari 2015. Sukhyar mengatakan untuk ekspor hingga Juli 2015, Freeport dikenakan bea keluar sebesar 7,5 persen. "Bea keluarnya masih 7,5 persen karena penyerapan dananya baru 5,6 persen dari total dana investasi," kata Sukhyar. (Baca: Amandemen Kontrak Freeport, BKPM Beri Masukan Ini)
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin mengatakan perusahaan akan menginvestasikan US$ 2,3 miliar untuk membangun smelter di Gresik, Jawa Timur. Smelter ini akan mengolah 2 juta ton konsentrat tembaga per tahun. Smelter akan dibangun di atas lahan milik PT Petrokimia Gresik yang disewa oleh Freeport. (Baca: Orang BIN Jadi Presiden Direktur Freeport Indonesia)
Baca Juga:
Pada 2015, perusahaan tambang asal Amerika Serikat ini menargetkan produksi 2 juta ton konsentrat tembaga. Produksi ini meningkat dari realisasi produksi 2014 sebanyak 1,4 juta ton konsentrat.
Pada periode Juli 2014 hingga Januari 2015, Freeport mendapat izin untuk mengekspor 756 ribu ton konsentrat tembaga. Sementara realisasi ekspor konsentrat oleh Freeport pada periode tersebut sebanyak 600 ribu ton.
BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE
Terpopuler
KPK-Polri, Samad: Apa yang Jamin Saya Selamat...?
Ini Alasan Moeldoko Mengirim TNI Menjaga KPK
Jagoan Hukum ke Istana, Jokowi Bikin Tim Khusus
EKSKLUSIF: Gaya Jokowi Minta Bambang KPK Dilepas
Jokowi Bikin Tim, Ada 7 Keanehan Kasus Bambang KPK