Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Awasi Lembaga Keuangan, OJK Gaet Jepang  

image-gnews
Muliaman D. Hadad. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Muliaman D. Hadad. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan mengadakan perjanjian kerja sama pengawasan lembaga keuangan dengan Financial Services Agency of Japan (JFSA). Kesepakatan ini bertujuan menghilangkan hambatan yang dihadapi OJK ketika mengawasi lembaga keuangan asal Jepang yang berada di Tanah Air.

"Perjanjian diadakan di Tokyo pada Jumat, 23 Januari 2015," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad melalui keterangan tertulis, Sabtu, 24 Januari 2014.

Muliaman mengemukakan, dalam rangka pengawasan lembaga keuangan asing, OJK sering membutuhkan informasi dari kantor pusat/induk usaha dari lembaga keuangan tersebut. Informasi ini hanya dapat diperoleh dari pengawas lembaga keuangan di tempat asal atau home supervisor. (Baca : Target OJK 2015: Buka Akses ke Nasabah Kecil)

JFSA sebagai home supervisor bagi lembaga keuangan asal Jepang bakal membantu mengkoordinasi pemberian informasi dari lembaga keuangan setempat kepada OJK. Sebaliknya, OJK juga wajib membantu JFSA yang bertugas di Indonesia.

"Kelancaran pertukaran informasi ini diperlukan agar tindakan pengawasan dapat berlangsung secara cepat dan efektif," ucap Muliaman.

Kesepakatan ini diteken Muliaman dan Komisioner JFSA Kiyoshi Hosomizo. Kesepakatan tersebut menandai kerja sama tahap ketiga setelah naskah kerja sama operasional diteken pada 30 Oktober 2013 dan 13 Juni 2014.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Naskah kerja sama operasional ini mencakup peningkatan kemampuan pengawasan di bidang industri keuangan non-bank dan pasar modal serta kerja sama di bidang perbankan.

ROBBY IRFANY

Berita Terpopuler
Pertumbuhan Pengguna Mobile Internet Mencengangkan
Harga Sembako di Masalembu Naik 50 Persen
Sejuta Turis Australia Kunjungi Bali Tiap Tahun 
Suparni Ditunjuk Jadi Dirut PT Semen Indonesia

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

2 hari lalu

Musyarakah adalah salah satu akad dalam perbankan syariah yang berbentuk kerja sama untuk mendapatkan keuntungan. Berikut penjelasannya. Foto: Canva
Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

Musyarakah adalah salah satu akad dalam perbankan syariah yang berbentuk kerja sama untuk mendapatkan keuntungan. Berikut penjelasannya.


Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

5 hari lalu

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

Bursa karbon akan diselenggarakan oleh OJK pada 26 September 2023 mendatang. Ketahui dampak bursa karbon dan contohnya berikut.


Pengertian OJK Lengkap dengan Tujuan dan Fungsinya

15 hari lalu

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
Pengertian OJK Lengkap dengan Tujuan dan Fungsinya

Sudahkah Anda tahu apa pengertian OJK? OJK memiliki peran penting dalam sistem keuangan di Indonesia. Berikut ini tujuan hingga wewenangnya.


Marak Mahasiswa Terjerat Paylater, OJK Peringatkan Perusahaan Kredit Online

37 hari lalu

Tren Paylater dan Pinjol, Financial Planner: untuk Kebutuhan Produktif dan Tak Lebih 30 Persen
Marak Mahasiswa Terjerat Paylater, OJK Peringatkan Perusahaan Kredit Online

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan perusahaan kredit online karena marak mahasiswa terjerat jasa paylater.


Bursa Kripto, Didirikan Bappebti, Dikelola OJK

28 Juli 2023

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Didid Noordiatmoko, saat peluncuran bursa kripto (CFX) di Jakarta Selatan pada Jumat, 28 Juli 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Bursa Kripto, Didirikan Bappebti, Dikelola OJK

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mendirikan bursa kripto. Pengelolaan akan dialihkan ke OJK.


Izin Usaha Kresna Life Dicabut, Nasabah akan Gugat ke OJK

25 Juni 2023

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
Izin Usaha Kresna Life Dicabut, Nasabah akan Gugat ke OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha Kresna Life. Nasabah akan menggugat.


Pertumbuhan Kredit Perbankan Melambat, OJK Beberkan Penyebabnya

9 Juni 2023

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
Pertumbuhan Kredit Perbankan Melambat, OJK Beberkan Penyebabnya

Tercatat pada April 2023, kredit perbankan tumbuh 8,08 persen year on year (yoy), lebih kecil ketimbang pertumbuhan kredit pada Maret 2023 yang mencapai 9,52 persen.


OJK Terbitkan Regulasi Perusahaan Asuransi Berbentuk Usaha Bersama, Begini Pokok Pengaturannya

2 Juni 2023

Gedung OJK. Google Street View
OJK Terbitkan Regulasi Perusahaan Asuransi Berbentuk Usaha Bersama, Begini Pokok Pengaturannya

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menerbitkan Peraturan OJK tentang Tata Kelola dan Kelembagaan Perusahaan Asuransi Berbentuk Usaha Bersama.


OJK: Jangan Pakai Pinjol Ilegal untuk Nonton Konser Coldplay

12 Mei 2023

Penyanyi grup band Coldplay, Chris Martin menghibur penonton dalam Expo 2020 di Dubai, Uni Emirat Arab, 15 Februari 2022. REUTERS/Christopher Pike
OJK: Jangan Pakai Pinjol Ilegal untuk Nonton Konser Coldplay

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi soal kabar banyaknya anak muda yang menggunakan layanan pinjam online atau pinjol untuk membeli tiket konser Coldplay.


Terkini: Permintaan Susi Pudjiastuti ke Jokowi, Fasilitas Asuransi Jamaah Haji Ditambah

6 Mei 2023

Presiden Joko Widodo menyapa warga saat mengunjungi Pasar Natar di Lampung Selatan, Lampung, Jumat 5 Mei 2023. Dalam kunjungan tersebut Presiden meninjau langsung harga dan pasokan sejumlah komoditas pangan serta membagikan paket bantuan sosial kepada pedagang dan masyarakat. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Terkini: Permintaan Susi Pudjiastuti ke Jokowi, Fasilitas Asuransi Jamaah Haji Ditambah

Berita terkini: Permintaan Susi Pudjiastuti ke Presiden Jokowi terkait jalan rusak. Kemendag tambah fasilitas asuransi jamaah haji.