TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro berniat menggenjot penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015. Untuk itu Bambang mempunyai sejumlah rencana perubahan kebijakan penerimaan.
Pemerintah, kata Bambang, akan mengoptimalkan penerimaan melalui kepabeanan dan cukai. "Melalui pemberantasan penyelundupan," kata dia dalam rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat, Senin, 19 Januari 2015. (Baca juga: Pemerintah Akan Tambah Dana Desa Dalam APBN P 2015.)
Bambang mengatakan pemerintah juga akan memperketat penegakkan hukum bagi wajib pajak, baik pribadi maupun badan usaha. Selain itu, Kementerian Keuangan akan memperbaiki administrasi perpajakan melalui e-tax invoice dan pencegahan transfer pricing serta memperbaiki regulasi tentang pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPn), dan pajak barang mewah (PPnBm). (Baca: Nilai Tukar Rupiah Tergantung Postur APBNP 2015.)
Berikut ini target penerimaan pemerintah dalam APBN Perubahan 2015.
Penerimaan total Rp 1.484,6 triliun
1. PPh migas Rp 50,9 triliun
2. Pajak nonmigas Rp 1.244,7 triliun
-PPh nonmigas Rp 629,8 triliun
-PPn Rp 576,5 triliun
-PBB Rp 26,7 triliun
-Pajak lainnya Rp 11,7 triliun
3. Kepabeanan dan cukai Rp 188,9 triliun
- Bea masuk Rp 35,2 triliun
- Bea keluar Rp 12,1 triliun
- cukai Rp 141,7 triliun
ALI HIDAYAT
Berita Terpopuler
Yusril: Jokowi Melanggar Undang-Undang Kepolisian
Presiden Jokowi Dimusuhi Tiga Negara
Oegroseno: Budi Gunawan Pasti Ditahan KPK