TEMPO.CO, Jakarta - Kisruh penerbangan pesawat Air Asia QZ8501 rute Surabaya-Singapura semakin terkuak. Petugas pengatur lalu lintas udara dan otoritas Bandar Udara Juanda ternyata tidak mendapatkan informasi terbaru ihwal izin rute penerbangan luar negeri untuk Air Asia dari Kementerian Perhubungan. (Baca: Misteri Slot Air Asia, Aroma Kongkalikong Menguat)
General Manager Bandara Juanda Angkasa Pura I Surabaya Trikora Harjo mengaku tidak tahu ada perubahan jadwal izin terbang untuk Air Asia dari Senin, Rabu, Jumat, Minggu (summer) ke Senin, Selasa, Kamis, Sabtu (winter).
“Saya diberi (fotokopi surat tembusan) oleh otoritas bandara satu hari setelah kejadian, Pak,” kata Trikora kepada Tempo melalui pesan pendek, Selasa, 6 Januari 2015. QZ8501 yang diterbangkan pilot Irianto jatuh di perairan Selat Karimata pada Minggu, 28 Desember 2014.
Surat yang dimaksud adalah Surat Direktur Angkutan Udara Nomor 008/30/6/DRJU-DAU-2014. Surat bertanggal 24 Oktober 2015 itu perihal Izin Penerbangan Luar Negeri Periode Winter 2014/2015. (Baca: Misi Cari Air Asia, Prajurit Kece Juga Kangen Pacar)
PT Angkasa Pura I sebagai pengelola bandara bertugas untuk menyiapkan pelaksanaan pergerakan pesawat udara, termasuk menyiapkan fasilitas penunjangnya seperti garbarata. PT AP I juga berperan dalam penyusunan jadwal penerbangan.
Trikora mengaku menjalankan jadwal menurut periode biasanya karena merasa tidak ada perubahan jadwal. Lagi pula jadwal itu sudah dibahas di IDSC. "Saya sebagai pem-provide layanan mengikuti apa yang di-approve AirNav," katanya.
AGUSSUP
Terpopuler:
Ini Alasan Johan Mundur sebagai Juru Bicara KPK
Jokowi Diingatkan Tolak Budi Gunawan untuk Kapolri
Jonan Selidiki Pejabat 'Penjual' Izin Air Asia
Pemandu di Bus Wisata Curhat 'Kejamnya' Ahok
Riset BMKG: Air Asia Jatuh karena Mesin Beku