TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan memerintahkan audit investigasi pemberian izin terbang bagi pesawat AirAsia QZ8501 rute Surabaya-Singapura yang jatuh pada Ahad, 28 Desember 2014. Sasaran audit itu diantaranya AirNav Indonesia dan pengelola Bandara Juanda, PT Angkasa Pura I. (Baca: Bos Air Asia: Headline Media Malaysia Ngawur)
Audit investigasi itu juga akan dilakukan terhadap pejabat Perhubungan Udara. “Untuk mengetahui keterlibatan pejabat Kementerian Perhubungan,” kata Staf Khusus Keterbukaan Informasi Publik Menteri Perhubungan, Hadi M. Djuraid, Senin, 5 Januari 2015. (Baca: Sangat Berani, Tim SAR Indonesia Dikagumi Amerika)
Jatuhnya AirAsia menyingkap dugaan penyimpangan jadwal terbang maskapai itu dan memunculkan indikasi adanya permainan dalam pemberian izin terbang. Maskapai AirAsia mendapat slot Surabaya-Singapura pada Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu, mulai 26 Oktober 2014 hingga 28 Maret 2015. (Baca: Terbang Singapura Via Jakarta Lebih Aman, Tapi...)
Namun, maskapai itu menerbangkannya pada Senin, Rabu, Jumat, dan Ahad. Pelaksana Tugas Dirjen Perhubungan Udara Djoko Murdiatmodjo berujar AirAsia baru mengajukan perubahan jadwal pada 28 Desember 2014, tak lama setelah kecelakaan. (Baca: Kayle Jadi Korban Air Asia QZ8501, Siapa Dia?)
Ketua Indonesia Slot Coordinator (IDSC) Hemi Pamuharjo mengakui pihaknya menyetujui tujuh slot (tujuh hari) selama sepekan bagi AirAsia rute Surabaya-Singapura. Tapi, karena hak angkut yang tersisa bagi AirAsia tinggal empat slot, Dirjen Perhubungan Udara hanya menyetujui empat hari terbang. (Baca: Air Asia Tak Mutlak Salah, Kemenhub Lalai?)
Persoalannya, kata Hemi, AirNav Indonesia dan Angkasa Pura I diduga tetap menggunakan data alokasi slot IDSC untuk AirAsia, sehingga maskapai itu mengubah jadwal terbang ke hari lain. "Teman-teman di lapangan menggunakan data alokasi slot yang diterbitkan oleh IDSC, yang sebenarnya itu merupakan salah satu persyaratan untuk dapat izin rute," katanya kepada Tempo. (Baca: Jonan Selidiki Pejabat 'Penjual' Izin Air Asia)
Manajemen PT Angkasa Pura I punya perkiraan lain. Sekretaris Perusahaan Angkasa Pura I Farid Indra Nugraha menduga surat dari Dirjen Perhubungan Udara kepada manajemen AirAsia tak ditembuskan ke General Manager Bandara Juanda. "Tidak ada surat tembusan tersebut ke GM Bandara Juanda. Ini bagian dari investigasi," kata dia. (Baca: Inilah Kecanggihan Orion Korsel Pemburu Air Asia)
Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan Mohammad Alwi saat dihubungi Tempo, enggan berkomentar panjang. Ia hanya menegaskan tim Kementerian masih mendalami semua dugaan. “Kami tetap berpatokan pada dokumen yang ada. Dalam dokumen itu, izinnya Sabtu, bukan Ahad.” (Baca: Slot Air Asia, IDSC Tak Berani Bilang Siapa Salah)
Manajemen AirAsia hingga kemarin malam belum bisa dimintai konfirmasi. Namun sebelumnya, AirAsia membantah jika disebut telah melanggar izin. (Baca juga: Asuransi Korban Air Asia Terancam Tak Dibayar)
ALI HIDAYAT | FAIZ NASHRILLAH | AGITA SUKMA LISTYANTI | EDWIN FAJERIAL | ANDI RUSLI | MARTHA THERTINA | EFRI R
Topik terhangat:
AirAsia | Banjir | Natal dan Tahun Baru | ISIS | Susi Pudjiastuti
Berita terpopuler lainnya:
Adian Napitupulu: Wiranto Danai 'Di Balik 98'?
Persib Cuma Bawa 2 Pemain Asing di Liga Champions
Serena Tampil Kedodoran, Pesan Kopi, Lalu Menang