TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan memerintahkan Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Air Nav Indonesian) dan PT Angkasa Pura I memindahkan pegawai operasional yang terkait dengan pemberian izin pesawat AirAsia QZ8501.
Kementerian Perhubungan menyatakan penerbangan AirAsia dengan rute Surabaya-Singapura ilegal. (Baca: Cari Air Asia, Amerika Turunkan Lagi Satu Kapal)
Menurut Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Djoko Murdiatmodjo, hal itu dilakukan berdasarkan hasil investigasi yang menemukan adanya kesalahan izin rute terbang AirAsia QZ8501. "Pemindahan sedang diproses, (intinya) tidak bekerja di operasional (seperti yang sebelumnya)," katanya saat ditemui di kantornya, Senin, 5 Januari 2015. (Baca: Panglima Moeldoko Ikut Cari Air Asia)
Terkait dengan mutasi pejabat, Djoko menyatakan hal tersebut merupakan kewenangan para pimpinan di Air Nav dan Angkasa Pura I. "Memindahkan personel terkait ini perlu proses. Diteliti perannya seperti apa," kata Djoko.
Selain Air Nav dan Angkasa Pura I, jika ada pejabat dari Kementerian Perhubungan melakukan kesalahan, akan ditindak pula. "Diarahkan bahwa kami tidak boleh diskriminatif dan melakukan standar ganda," katanya.
Kementerian Perhubungan menyatakan penerbangan Indonesia AirAsia QZ8501 dengan rute Surabaya-Singapura pada Ahad, 28 Desember 2014, tidak sesuai dengan pengajuan izin penerbangan yang mereka minta kepada pemerintah. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Djoko Murdiatmodjo mengatakan pihaknya mengeluarkan izin periode musim dingin 2014/2015 pada rute Surabaya-Singapura dengan surat nomor AU.008/30/6/DRJU.DAU 2014 per 24 Oktober 2014.
Surat tersebut memberikan izin penerbangan dengan rute Surabaya-Singapura kepada AirAsia dengan jadwal Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu berdasarkan permintaan maskapai yang berbasis di Malaysia tersebut. "Dalam pelaksanaannya, jadwal terbang AirAsia bukan Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu, melainkan Senin, Rabu, Jumat, dan Minggu," kata Djoko saat konferensi pers di kantornya, Senin, 5 Januari 2015.
ALI HIDAYAT
Terpopuler:
Risma Tak Percaya Peringatan Dini Amerika Serikat
'Jauhi Hotel dan Bank Terkait Amerika di Surabaya'
Ribut Rute Air Asia, Menteri Jonan di Atas Angin?
Munas Islah Golkar, Agus Gumiwang Menolak Maju