TEMPO.CO , Jakarta:Direktur Keselamatan dan Standar AirNav Indonesia (Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia) Wisnu Darjono mengatakan air traffic controllers (ATC) Soekarno-Hatta sebenarnya sudah memberikan izin pesawat AirAsia QZ 8501 naik ke ketinggian 34 ribu kaki sebelum dinyatakan hilang. Persetujuan itu dikirim ke pilot pada pukul 06.14 WIB, Ahad, 28 Desember 2014, tiga menit sebelum pesawat hilang dari radar.
"Di radar, pesawat masih ada, tapi tak ada jawaban," kata Wisnu di kantor Otoritas Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Senin, 29 Desember 2014. (Baca: Percakapan Terakhir Pilot Air Asia dengan ATC)
ATC, kata Wisnu, kemudian memanggil kembali pilot AirAsia tapi tetap tak dapat respon. ATC lantas meminta bantuan kepada pesawat AirAsia lainnya agar memanggil pilot QZ 8501 tapi tetap tak ada respon. "ATC bisa bicara dengan semua pesawat," katanya. (Baca: Jejak Air Asia Terlacak di Bangka Belitung ?)
Menurut Wisnu, kronologi hilangnya AirAsia bermula ketika pilot meminta izin naik ke ketinggian 38 ribu kaki untuk menghindari gangguan cuaca pada pukul 06.12 WIB. ATC memerintahkan pilot mempertahankan ketinggian tapi mengizinkan pesawat menyimpang sejauh 7 mil ke kiri.