TEMPO.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan telah menandatangani surat keputusan merevisi besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2015 di Jawa Barat. Kenaikan upah ini dilakukan terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Keputusan besaran nilai koreksi UMK 2015 ada pada Pak Gubernur yang mempunyai kewenangan tanpa intervensi siapapun," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat, Hening Widiatmoko lewat pesan pendeknya kepada Tempo, Sabtu, 27 Desember 2014. (Baca: Buruh Jawa Tengah Tagih Jaminan Pensiun)
Revisi upah minimum tersebut tertuang dalam SK Gubernur Nomor 561/Kep.1746-Bangsos/2014 tanggal 24 Desember 2014. Persentase koreksi kenaikan upah itu ditujukan pada seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat dengan besaran bervariasi antara 1 persen sampai 4,64 persen, rata-rata koreksi untuk UMK 2015 pada 27 kabupaten/kota di Jawa Barat 2,02 persen. (Baca: LBH Beberkan "Dosa" Prabowo terhadap Buruh)
Koreksi terendah ataui sebesar 1 persen ditujukan untuk upah Kabupaten Karawang menjadi Rp 2.987.000, lalu Kota Bekasi menjadi Rp 2.984.000, Purwakarta menjadi Rp 2.626.000, serta Kota Depok menjadi Rp 2.732.000. Koreksi terbesar 4,64 persen untuk Kota Sukabumi menjadi Rp 1.645.000. (Baca: Buruh Bekasi Minta Upah Rp 3,1 Juta pada 2015)
Setelah koreksi tersebut, UMK 2015 Karawang masih menjadi upah tertinggi di Jawa Barat, sementara yang upah terkecil di Ciamis Rp 1.177.000. Persentase kenaikan upah tertinggi di Jawa Barat tercatat terjadi di Majalengka yakni 24,4 persen menjadi Rp 1.264.000, kenaikan terendah di Cianjur Rp 9,87 persen yakni Rp 1.648.000. (Baca: Sofyan Pertanyakan Dasar Kenaikan Upah 30 Persen)
Hening mengatakan, gubernur memutuskan penetapan revisi UMK 2015 di Jawa Barat setelah menerima usulan koreksi persentase upah dalam forum rapat Lembaga Kerjasama (LKS) Tripartit pada 20 Desember 2014. "Setelah itu beliau minta waktu mempelajari dan meminta pendapat pakar," kata dia. (Baca juga: Produktivitas Buruh Rendah Meski Upah Naik)
AHMAD FIKRI
Topik terhangat:
Banjir | Natal dan Tahun Baru | 10 Tahun Tsunami | ISIS | Susi Pudjiastuti
Berita terpopuler lainnya:
Jokowi: Minta Apa pun Saya Beri, Asal Swasembada
Memperkosa, Petugas Bandara Terancam 12 Tahun Bui
Reaksi Jokowi Soal Namanya yang Dicatut Gajah
Tanggul Lapindo Jebol, Ical Liburan ke Eropa