TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberantas aksi pencurian ikan. Susi juga meminta agar KPK dapat mendorong instansi terkait untuk benar-benar serius menegakkan kedaulatan maritim.
"Saya sudah memberikan data pencurian ikan untuk ditindak oleh KPK," kata Susi di gedung KPK, Rabu, 24 Desember 2014. (Baca: KPK: Tiga Lembaga ini Tak Dukung Menteri Susi)
Data tersebut, kata Susi, terkait dengan perizinan kapal-kapal yang tidak memenuhi persyaratan alias bodong. Susi mengatakan kapal-kapal tersebut harus ditindak karena telah mencuri ikan di perairan Indonesia. "Banyak nama kapal yang tidak ada izinnya, banyak yang fiktif," ujar Susi. Susi mengatakan data tersebut akan ditindaklanjuti oleh KPK.
Nantinya, Susi berniat mempublikasikan data kapal ilegal secara rutin. "Setiap pekan akan kami update melalui konferensi pers di kantor," kata Susi. (Baca: 4 Rencana Menteri Susi yang Berantakan)
Selain memberikan data tersebut, Susi dan KPK membahas mengenai pengelolaan ruang laut dan sumber daya alam kelautan. Susi mengatakan agar semua pemangku kepentingan dapat bekerja sama dengan lembaganya untuk memberantas pencurian ikan. "Kerja sama dengan KPK, TNI, dan polisi sangat dibutuhkan karena saya punya keterbatasan," ujar Susi.
DEVY ERNIS
Berita Terpopuler
Seknas Jokowi Sebut Sofyan Basyir Kasir Cikeas
Epiwalk Milik Bakrie Menunggak Pajak Rp 8,8 M
Ini 15 'Penyakit' di Tubuh Pejabat Gereja Vatikan