TEMPO.CO, Semarang - PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi IV memecat seorang pegawai loket karena telah menjual tiket palsu. Penjualan tiket palsu itu diketahui setelah petugas memeriksa beberapa penumpang Kereta Sembrani rute Semarang-Surabaya. (Baca: Jual Tiket Palsu, Karyawan PT KAI Dipecat)
Juru bicara PT KAI Daop IV Semarang, Suprapto, mengatakan telah menyelidiki modus penjualan tiket palsu itu. Petugas loket rupanya membuat tiket palsu dengan cara mengetik secara manual data ke tiket kereta lain yang jauh lebih murah, yaitu KA Kalijaga.
Petugas itu membuat tiket asli tapi palsu dengan cara memasukkan data penumpang ke form tiket KA Kalijaga yang harganya Rp 10 ribu. Namun kertas tiket itu tidak dicetak sehingga si petugas bisa mendapatkan form kosong. Selanjutnya tiket kosong ini diisi dengan ketikan manual lalu dijual kepada penumpang kereta di kelas yang lebih mahal, "Dalam kasus ini adalah KA Sembrani seharga Rp 270 ribu," ujar Suprapto. (Baca juga: Natal dan Tahun Baru, KAI Siapkan Kereta Joglo)
Akibat ulah petugas nakal itu, penumpang tertipu karena tidak terdaftar di manifes perjalanan online. Petugas customer service on train (CSOT) yang mengetahui hal itu langsung melapor kepada Kepala Stasiun Pasar Turi, Surabaya. Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) kemudian menangkap penumpang pemilik tiket palsu, sebelum kemudian membekuk petugas yang menjualnya.
Suprapto mengaku masih terus menyelidiki praktek nakal petugas loket itu. Dia mengimbau para petugas loket dan pengawas agar lebih teliti dalam melaksanakan fungsi kerja. Penumpang pun diminta mewaspadai modus penjualan tiket palsu itu.
EDI FAISOL
Berita Terpopuler
Paus Fransiskus 'Hajar' Pejabat Gereja Vatikan
Epiwalk Milik Bakrie Menunggak Pajak Rp 8,8 M
Jokowi Jangan Bayar Ganti Rugi Via Lapindo, Kenapa?