TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono akan menggunakan sisa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014 untuk memperbaiki jalan kabupaten dan provinsi.
Basuki mengatakan kebijakan tersebut diperintahkan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Akan dicoba, kalau memang anggarannya cukup," kata Basuki saat ditemui di kantornya, Selasa, 23 Desember 2014. (Baca: Jelang Natal, Jalan di Pantura Masih Diperbaiki)
Perbaikan ini, kata Basuki, dilakukan demi memperbaiki tingkat kemantapan jalan provinsi dan kabupaten. Namun Basuki tidak menyebutkan nilai sisa APBN yang akan dialokasikan untuk perbaikan jalan daerah.
Menurut Basuki, saat ini kemantapan jalan nasional yang mencapai 38 ribu kilometer berada di tingkat 93 persen. Untuk jalan provinsi sepanjang 47 ribu kilometer, ada 30 persen yang belum masuk kriteria mantap. Sedangkan untuk jalan kabupaten atau kota, ada 350 ribu kilometer atau 50 persen jalan yang rusak.
Meski menggunaan sisa APBN, Basuki mengatakan perbaikan jalan kabupaten dan provinsi tidak serta-merta dilakukan oleh pemerintah pusat. Menurut Basuki perbaikan jalan daerah tetap menggunakan Dana Alokasi Khusus yang dikuasai pemerintah daerah. "Kami hanya membuat program, pemerintah daerah yang melaksanakan," ucapnya. (Baca: Kementerian PU: Jalan Rusak, Lapor Kami Saja)
ALI HIDAYAT
Berita Terpopuler
Film Karya Sutradara Indonesia Masuk Radar Oscar
Menteri Jonan Marah Gara-gara Harga Tiket
7 Murid di Bosnia Hamil Usai Study Tour 5 Hari