TEMPO.CO, Jakarta - Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi merekomendasikan pemerintah menyetop impor bahan bakar minyak bersubsidi jenis Premium atau RON 88. Sebagai gantinya adalah Pertamax atau RON 92.
Menurut Faisal, Indonesia adalah satu-satunya pengimpor Premium. Meski merupakan satu-satunya negara pengimpor, Indonesia tak bisa menentukan harga. Akibatnya, terbuka peluang terjadinya kartel untuk mempermainkan harga Premium. (Baca: Premium Distop, Apa Dampaknya bagi Mobil Mewah?)
Di antara negara tetangga di ASEAN, Premium memang hanya dikenal di Indonesia. Sedangkan yang lainnya menggunakan Pertamax atau Pertamax Plus yang memiliki kandungan oktan lebih tinggi. (Baca: Premium Dihentikan, Menteri Energi Tanya Rini Soemarno)
Bila dibandingkan, harga Pertamax di Indonesia dengan sejumlah negara tetangga memang tak jauh berbeda. Saat ini harga Pertamax di Indonesia dibanderol pada kisaran Rp 9.900 per liter. Sedangkan di Malaysia, harganya lebih murah, kendati pemerintah setempat telah mencabut subsidinya, yaitu sekitar Rp 8.000 per liter. (Baca: Lima Bulan Lagi, Impor Premium Distop)
Di Singapura, harga bahan bakar per Desember 2014 lebih mahal, yaitu Rp 13.300 per liter. Sedangkan di Thailand, harga Pertamax Plus sebesar Rp 12.500 per liter.
Malaysia sebelumnya memberikan subsidi untuk bahan bakar minyak. Namun, mulai 1 Desember 2014, pemerintah Malaysia memutuskan mencabut subsidi BBM.
DEWI RINA
Berita Terpopuler
Ahok Makan Babi, Ibu-ibu di NTT 'Klepek-klepek'
'Obat', Kode Fuad Amin Rayu Penyidik KPK
Terungkap, Bapak dari Anak Jessica Iskandar
Wikileaks Bocorkan Taktik Penyamaran Agen CIA