TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Bambang Soemantri Brodjonegoro meminta pemerintah daerah lebih tegas menindak pelaku penambangan ilegal. Bambang juga meminta agar pemerintah daerah yang berwenang menerbitkan izin usaha pertambangan (IUP) tidak lagi menoleransi penambangan ilegal. (Baca: Tiga Tahun, Sektor Tambang Rugikan Negara Rp 4,6 Triliun)
"Jangan toleransi lagi penambangan ilegal karena mereka tidak membayar kewajiban kepada negara, tidak membayar pajak. Jadi kegiatan mereka tidak menambah dana alokasi umum untuk daerah Bapak dan Ibu," kata Bambang dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrembangnas) di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, 18 Desember 2014. (Baca: Samad Ingin Lihat Tambang Ilegal Skala Besar)
Bambang meminta pemerintah daerah meningkatkan kepatuhan pembayar pajak di daerah agar penerimaan pajak meningkat. Soalnya, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sumber daya alam tahun depan diperkirakan tak mencapai target. "PNBP tahun depan ditargetkan Rp 400 triliun, tapi mungkin di bawah itu karena harga komoditas masih melemah," kata Bambang. (Baca: Marak Penyelundupan, Izin Timah Dievaluasi)
Pada 2015, penerimaan negara bukan pajak ditargetkan mencapai sebesar Rp 410,3 triliun. Jumlah ini, antara lain, berasal dari PNBP minyak dan gas bumi sebesar Rp 224,3 triliun; PNBP nonmigas Rp 30 triliun, dan PNBP lainnya senilai Rp 89,8 triliun. Pemerintah menargetkan penerimaan pajak bisa mencapai Rp 1.100-1.300 triliun, atau hampir tiga kali lipat dari PNBP sumber daya alam. (Baca: Pengamat: Dugaan Penyelewengan Migas di Semua Lini)
BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE
Terpopuler
Begini Pembubaran Nonton Film Senyap di AJI Yogya
Polisi Tangkap Demonstran Anti-Natal di Mojokerto
Ah Poong Sentul Bogor Disegel
'Titiek Soeharto Tak Pantas Jadi Ketua PMI'