Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenkoinfo: TPI Tak Berhak Bersiaran  

image-gnews
Siti Hardiyanti Rukmana alias Tutut menghadiri Konferensi pers tentang pengambil alihan TPI oleh PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (CTPI) di Jakarta, 21 November 2014. Penolakan PK yang diajukan PT Berkah Karya Bersama menjadikan pijakan untuk konsolidasi manajemen baru TPI. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Siti Hardiyanti Rukmana alias Tutut menghadiri Konferensi pers tentang pengambil alihan TPI oleh PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (CTPI) di Jakarta, 21 November 2014. Penolakan PK yang diajukan PT Berkah Karya Bersama menjadikan pijakan untuk konsolidasi manajemen baru TPI. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan PT Citra Televisi Pendidikan Indonesia tidak berhak bersiaran di jaringan frekuensi Televisi Pendidikan Indonesia. Pasalnya, Badan Arbitrase Nasional Indonesia telah memenangkan kubu Hari Tanoesoedibjo melalui anak usaha PT MNC Investama Tbk, PT Berkah Karya Bersama sebagai pemilik siaran TPI.

"Tidak mungkin satu frekuensi siaran dipakai oleh dua perusahaan," ujar Kepala Pusat Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Kemenkominfo, Ismail Cawidu, saat dihubungi, Sabtu, 13 Desember 2014. (Baca:Mbak Tutut Minta Putusan Arbitrase Dibatalkan)

Ismail menyatakan Kementeriannya menunggu pengesahan keputusan BANI dari Kementerian Hukum dan HAM. Jika surat pengesahan diteken, Kemenkominfo akan menetapkan pihak pemenang sebagai pemilik frekuensi siaran yang sah.

PT TPI berencana mengudara melalui jaringan frekuensi TPI pada Mei 2014 mendatang. Direktur Risk Management perusahaan, Habiburokhman, mengungkapkan  perusahaan sedang menyiapkan teknis penyiaran di kantor PT TPI di kawasan Taman Mini Indonesia Indah.

Perusahaan yang dimiliki Siti Hardiyanti Rukmana atau Tutut Soeharto ini juga akan melayangkan surat pembatalan keputusan BANI. Dasar hukum yang dipakai perusahaan adalah putusan Mahkamah Agung tahun 2013 yang mengesahkan Rapat Umum Luar Biasa TPI kubu Tutut. RUPS LB kubu Tutut diadakan pada 17 Maret 2005.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Komisioner Penyiaran Indonesia Judhariksawan enggan berkomentar seputar kisruh kepemilikan TPI. Menurut Judha, KPI tidak berwenang mengatur kepemilikan siaran. "Kami hanya berhak mengawasi konten siaran," ungkap Judhariksawan saat dihubungi, Sabtu, 13 Desember 2014.

ROBBY IRFANY

Baca juga:
Cerita Ahok Saat Kaca Spionnya Dicoleng
Menteri Gobel Cabut Izin 2.166 Importir 
Dijerat KPK, Bupati Zaini Dibela Golkar Versi Ical
Harga Minyak Turun, Harga BBM Bakal Direvisi  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

3 hari lalu

Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 18 April 2024. Blair sebelumnya diminta Jokowi membantu mempromosikan IKN ke dunia internasional. Tony Blair menyebut pemerintah dapat melakukan promosi ke beberapa negara lain seperti pemerintah Persatuan Emirat Arab (PEA) dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT), serta sejumlah perusahaan asing di kawasan Asia untuk berinvestasi di IKN. TEMPO/Subekti.
Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Tony Blair Institute for Global Change bekerja sama antisipasi kejahatan Artificial Intelligence.


Singgung Indeks KPI, Kemenkominfo Minta Pengelola Stasiun TV Tingkatkan Kualitas Program Siaran

47 hari lalu

Ilustrasi Televisi Digital di Program Analog Switch Off (ASO). (Antara/Pixabay)
Singgung Indeks KPI, Kemenkominfo Minta Pengelola Stasiun TV Tingkatkan Kualitas Program Siaran

Kemenkominfo meminta pengelola stasiun televisi meningkatkan kualitas program-program siarannya. Ini alasannya.


Target Internet Minimal 100 Mbps, Link Net: Kami Pelajari Dulu

30 Januari 2024

Logo Link Net. Istimewa
Target Internet Minimal 100 Mbps, Link Net: Kami Pelajari Dulu

Link Net masih mempelajari potensi penerapan internet minimal 100 Mbps. Butuh penyesuaian infrastruktur dan harga.


Nezar Patria Sebut SE Etika Kecerdasan Artifisial Bisa Lengkapi Aturan yang Sudah Ada

20 Januari 2024

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria
Nezar Patria Sebut SE Etika Kecerdasan Artifisial Bisa Lengkapi Aturan yang Sudah Ada

Nezar Patria mengatakan Surat Edaran (SE) Menkominfo No. 9/2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial bisa melengkapi aturan-aturan yang sudah ada.


Kominfo Bahas Potensi Teknologi "BTS Terbang" di Indonesia, Apa Itu?

12 Januari 2024

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi saat memberikan laporan kepada Presiden Joko Widodo dalam Peresmian Pengoperasian Sinyal BTS 4G BAKTI Kementerian Kominfo dan Pengoperasian Integrasi SATRIA-1 di Desa Bowom Baru Utara, Kecamatan Melonguane Timur, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Kamis (28/12/2023).
Kominfo Bahas Potensi Teknologi "BTS Terbang" di Indonesia, Apa Itu?

Teknologi BTS itu diharapkan sebagai solusi untuk pemerataan akses telekomunikasi.


Menteri Budi Arie Peringatkan X untuk Segera Memberantas Iklan Judi Online

10 Januari 2024

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan kasus judi online di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2023. Menkominfo juga melaporkan langkah yang dilakukan perusahaan teknologi Meta dalam memberantas konten judi online. Meta ternyata merespons teguran tersebut dengan menghapus lebih dari 1,65 juta konten perjudian, serta lebih dari 450 ribu iklan perjudian yang menargetkan pengguna Indonesia serta melanggar kebijakan Meta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Menteri Budi Arie Peringatkan X untuk Segera Memberantas Iklan Judi Online

Teguran yang sama juga pernah disampaikan kepada Meta, pemilik Facebook dan Instagram untuk membersihkan iklan judi online.


Budi Arie Sebut Pemerintah Sediakan Master Plan Percepatan Gov-Tech

4 Januari 2024

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi
Budi Arie Sebut Pemerintah Sediakan Master Plan Percepatan Gov-Tech

Budi Arie sebut pemerintah menyediakan master plan atau perencanaan utama dan mock up percepatan pembangunan Portal Layanan Publik Digital Nasional.


Kominfo Rilis Surat Edaran Etika AI: Tunduk pada UU ITE dan UU PDP

23 Desember 2023

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi
Kominfo Rilis Surat Edaran Etika AI: Tunduk pada UU ITE dan UU PDP

Dalam surat edaran ini, terdapat beberapa poin kebijakan. Diantaranya nilai etika AI.


Starlink Belum Dapat Izin di Indonesia, Budi Arie: Bukan Soal Elon Musk Dukung Israel

1 Desember 2023

Satelit internet Starlink SpaceX di orbit. Kredit : SpaceX
Starlink Belum Dapat Izin di Indonesia, Budi Arie: Bukan Soal Elon Musk Dukung Israel

Budi Arie Setiadi menegaskan sikap Pemerintah Indonesia yang belum memberikan izin untuk Starlink menjadi penyelenggara telekomunikasi di Indonesia.


Jika Starlink Elon Musk Masuk ke Indonesia, Ancaman atau Solusi?

29 November 2023

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kiri) bertemu dengan Elon Musk untuk menjajaki kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Starlink - jaringan satelit Musk - dalam penyediaan akses internet di puskesmas yang berada di daerah terpencil. (ANTARA/HO-Kemenkes)
Jika Starlink Elon Musk Masuk ke Indonesia, Ancaman atau Solusi?

Ini kata Kementerian Komunikasi soal Starlink.