TEMPO.CO, Yogyakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengatakan sudah memiliki kajian mengenai penyelewengan di sektor minyak dan gas, termasuk indikasi praktek mafia. (Baca: 3 Modus Baru Mafia Migas Versi Faisal Basri)
Bambang menjelaskan hasil studi itu menunjukkan potensi kerugian negara di sektor hulu dan hilir migas. Salah satu contohnya adalah ketidakjelasan sistem kontrol di perusahaan migas yang bertugas menyediakan pasokan minyak seperti Pertamina Energy Trading Ltd (Petral). "Kalau harus punya korporasi, bagaimana kontrolnya," kata Bambang di acara Festival Anti-Korupsi, Selasa, 9 Desember 2014.
Di sektor hulu migas, kata Bambang, KPK mengantongi laporan mengenai volume produksi minyak mentah yang digali di Indonesia. Data yang disampaikan kepada pemerintah, kata Bambang, kurang akurat. Indikasi itu muncul karena ada perbedaan data yang dikirim ke pemerintah dengan kantor perusahaan pemilik kontrak atas pengelolaan sumur minyak.
Kini, KPK menanti jadwal koordinasi dengan pemerintah untuk membahas penataan sektor migas. Menurut Bambang, lembaganya telah merencanakan waktu pertemuan bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk membahas maraknya korupsi di sektor migas. (Baca: Cara Faisal Basri Berantas Mafia Migas)
Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Johan Budi mengatakan lembaganya sudah menjajaki komunikasi dengan Tim Reformasi Tata Kelola Sektor Migas. Komunikasi lisan sudah pernah dilakukan oleh KPK dengan ketua tim itu, Faisal Basri. "Rencana kami di sektor migas, pencegahan dan penindakan akan dibangun secara simultan," kata Johan.
ADDI MAWAHIBUN IDHOM
Berita Terpopuler
Ruhut Ungkap Agenda di Balik Pertemuan Jokowi-SBY
Jokowi-SBY Bertemu, Peta Politik DPR Berubah Total
Jokowi-SBY Goyahkan Koalisi Prabowo