TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono punya cara untuk mengawasi proyek-proyek infrastruktur yang selama ini dituding rawan penyelewengan. Yakni, kata Basuki, pemerintah akan menerapkan manajemen pengawasan pembangunan infrastruktur secara berganda.
Rencana ini, kata Basuki, berkaitan dengan upaya pemerintah menyiasati lonjakan pertumbuhan sektor infrastruktur pada masa mendatang. "Pertumbuhannya akan meningkat karena anggaran infrastruktur 2015 juga naik. Karena itu, perlu pengawasan ketat," kata Basuki, Selasa, 9 Desember 2014.
Untuk mengawasi proyek infrastruktur, Basuki mengandalkan Badan Pembinaan Jasa Konstruksi (BPJK). BPJK akan berperan sebagai pengawas lapis pertama dalam setiap proyek infrastruktur. BPJK adalah lembaga pengawas yang beranggotakan aparat Kementerian Pekerjaan Umum. (Baca juga: Bank Dunia Bantu Pendanaan Infrastruktur)
Lapisan kedua, kata Basuki, akan diisi oleh konsultan swasta. Basuki mengatakan akan menggaet Ikatan Konsultan Indonesia untuk memberikan informasi seputar perencanaan dan supervisi proyek. "Banyak sekali konsultan yang akan kami ajak kerja sama untuk mengawasi proyek infrastruktur," ucapnya. (Baca juga: Jepang dan Korea Tawarkan Proyek Infrastruktur)
Basuki juga mengimbau Gabungan Pengusaha Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) untuk mengawasi kerja anggotanya. Gapensi juga diminta memberikan pembekalan seputar proyek infrastruktur yang digarap pemerintah secara berkala.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan anggaran infrastruktur pada 2015 akan ditambah menjadi Rp 400 triliun. Kalla juga meramalkan pebisnis infrastruktur swasta akan tumbuh karena pemerintah sudah melarang perusahaan negara di sektor konstruksi mengikuti tender proyek senilai di bawah Rp 30 miliar. (Baca: BUMN Dilarang Garap Infrastruktur di Bawah Rp 30 M)
ROBBY IRFANY
Berita Terpopuler
Ini Cara Polisi Meringkus Perampok di Taksi Putih
Menteri Susi Tangkap 22 Kapal Ikan Cina
Skenario Nasib Dua Golkar Menurut Menteri Laoly