Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sperma Beku Indonesia Bisa Bersaing Internasional  

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (tengah) berfoto bersama karyawan saat kunjungan ke Balai Besar Inseminasi Buatan (BBIB) Singosari, Malang, Jawa Timur, 6 Desember 2014. BBIB mempunyai tugas memproduksi dan mendistribusikan sperma/semen beku ternak unggul ke seluruh Indonesia.TEMPO/Aris Novia Hidayat
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (tengah) berfoto bersama karyawan saat kunjungan ke Balai Besar Inseminasi Buatan (BBIB) Singosari, Malang, Jawa Timur, 6 Desember 2014. BBIB mempunyai tugas memproduksi dan mendistribusikan sperma/semen beku ternak unggul ke seluruh Indonesia.TEMPO/Aris Novia Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tidak banyak diketahui publik bahwa Indonesia kini sukses berswasembada benih semen beku, bahkan mampu mengekspor ke luar negeri. Balai Besar Inseminasi Buatan (BBIB) Singosari di Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, menjadi salah satu pilar utama produksi benih ini. Setiap tahun, BBIB memasok semen atau sperma sapi yang dibekukan lewat teknik sexing untuk memenuhi kebutuhan nasional dan internasional. (Jusuf Kalla: Pemerintah Tetap Akan Impor Gula)

Kepala BBIB Singosari Maidaswar mengatakan, untuk pasar domestik, 90 persen benih semen beku diserap pasar Jawa Timur. Mulai 2015, BBIB Singosari akan melakukan intensifikasi pemasaran ke Bengkulu, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, serta sejumlah daerah di Pulau Sulawesi dan Pulau Kalimantan. (Sapi Impor Masuk Malang, Sapi Lokal Tetap Mahal)

"Kami sekarang tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri, permintaan sejumlah negara pun terpenuhi," kata Maidaswar, Sabtu pekan lalu, sebelum menyambut kedatangan Wakil Presiden Jusuf Kalla di BBIB Singosari, ditambah konfirmasi ulang lewat telepon pada Senin, 8 Desember 2014.

Bersaing dengan Amerika Serikat dan Selandia Baru, BBIB Singosari berhasil memasarkan mani beku ke Kamboja, Myanmar, dan Afganistan sebanyak 1.000 dosis, serta Malaysia sebanyak 2.600 dosis. Sebelumnya, sepanjang 2005-2007, Malaysia membeli 7 ribu dosis mani beku dengan harga rata-rata US$ 5 per dosis. Dalam waktu dekat akan diekspor sekitar 24 ribu dosis semen beku ke Kazakhstan dan Kirgistan. (Malang Impor Sapi, Harga Daging Anjlok)

Menurut Maidaswar, produk mani beku BBIB Singosari mempunyai daya saing internasional yang kuat karena berasal dari pejantan berkualitas internasional, bebas penyakit--terutama penyakit yang secara epidemik ada di negara-negara maju--,harga yang kompetitif, serta kesiapan pendampingan oleh tenaga ahli untuk kesuksesan aplikasi.

Perihal harga, misalnya, semen beku dari BBIB Singosari di pasar nasional dibanderol Rp 7 ribu per dosis. Harga ini pun sudah disubsidi pemerintah. Semen beku dari BBIB Singosari dipasarkan ke luar negeri dengan harga US$ 3 per dosis, bila pembeli mau ambil langsung barangnya di Singosari.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika semen beku diantar sampai ke negara pembeli, maka harga semen beku jadi US$ 7. "Harga dari kami masih lebih murah daripada harga internasional yang mencapai rata-rata US$ 30 per dosis," kata Maidaswar. (Stop Gula Impor, Jusuf Kalla: Mau Pakai Gula Apa? )

Sejak berdiri pada 1982 hingga sekarang, BBIB Singosari memproduksi semen beku sebanyak 34.473.793 dosis yang senilai Rp 241 miliar lebih dan mendistribusikannya sebanyak 30.379.271 dosis yang senilai Rp 212,7 miliar sehingga sepanjang 32 tahun Indonesia menghemat duit untuk impor semen beku sebesar Rp 14,1 triliun.

ABDI PURMONO

Baca berita lainnya:
Jokowi Tolak Sahkan Golkar Kubu Ical dan Agung

Usul BPJS Jadi Kartu Subsidi, Anang Dibilang Lucu

Christine Hakim: Ibarat di Film, Ahok Peran Utama

Golkar Hengkang dari Koalisi Prabowo

Munas Golkar di Ancol, Kubu Ical: Hentikan!

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Ungkap Ada Permintaan Uang Rp 50 Miliar dari Firli Bahuri

2 hari lalu

Adc. Mentan, Panji Hartanto, memberikan keterangan dalam sidang lanjutan untuk tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Ungkap Ada Permintaan Uang Rp 50 Miliar dari Firli Bahuri

Eks ajudan Syahrul Yasin Limpo mengetahui adanya permintaan uang sebesar Rp 50 miliar dari mantan Ketua KPK Firli Bahuri.


Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Kepala Biro Umum Setjen Kementan

19 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Kepala Biro Umum Setjen Kementan

KPK memanggil Kabiro Umum Setjen Kementan sebagai saksi dalam penyidikan TPPU Syahrul Yasin Limpo.


Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

22 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

Hakim PN Tindak Pidana Korupsi menolak eksepsi bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dalam perkara dugaan gratifikasi


KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

22 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

KPK menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

22 hari lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Firli Bahuri Masih Belum Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Tersangka, Berikut Kronologi Kasusnya

27 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Masih Belum Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Tersangka, Berikut Kronologi Kasusnya

Mengapa Firli Bahuri tak kunjung ditahan meski telah berstatus tersangka? Koordinator MAKI sebut, ini terkendala pangkat Firli yang lebih tinggi.


Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Direskrimsus Polda Metro Jaya Bungkam

49 hari lalu

Tersangka Firli Bahuri keluar setelah menjalani pemeriksaan kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Rabu, 27 Desember 2023 [Eka Yudha Saputra/Tempo]
Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Direskrimsus Polda Metro Jaya Bungkam

Meski berulang kali mangkir pemanggilan pemeriksaan, bekas Ketua KPK Firli Bahuri belum ditahan.


Jaksa KPK Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Jatah 20 Persen dari Anggaran di Kementan

51 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Syahrul Yasin Limpo, menerima gratifikasi sebesar Rp.44,5 miliar dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa KPK Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Jatah 20 Persen dari Anggaran di Kementan

Jaksa KPK menyebut 20 persen dari anggaran di tiap Sekretariat, Direktorat, dan Badan di Kementan yang wajib disetor ke Syahrul Yasin Limpo


Sidang Syahrul Yasin Limpo, Uang Hasil Pemerasan Rp 44,5 Miliar untuk Kebutuhan Istri dan Keluarga Hingga Carter Pesawat

51 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Syahrul Yasin Limpo, Uang Hasil Pemerasan Rp 44,5 Miliar untuk Kebutuhan Istri dan Keluarga Hingga Carter Pesawat

Syahrul Yasin Limpo melakukan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian bersama Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.


Syahrul Yasin Limpo Cs Ajukan Eksepsi Usai Didakwa Menyalahgunakan Kekuasaan

52 hari lalu

Sidang pembacaan dakwaan Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat, Rabu (28/02/2024). (ANTARA).
Syahrul Yasin Limpo Cs Ajukan Eksepsi Usai Didakwa Menyalahgunakan Kekuasaan

Syahrul Yasin Limpo Cs mengajukan eksepsi atau note keberatan usai JPU KPK membacakan dakwaannya pada hari ini.