Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PLN : Bukan Tantiem, Tapi Jasa Produksi

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Tuduhan korupsi di Perusahaan Listrik Negara (PLN) berusaha dialihkan. Menurut Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, Energi dan Telekomunikasi Kementerian BUMN Roes Aryawijaya, tidak ada pembagian bonus atau tantiem dalam rapat tersebut. "Yang ada itu keputusan RUPS adalah jasa produksi,"ujar Roes yang saat itu mewakili pemerintah memimpin RUPS.Direktur Utama PLN Eddie Widiono, juga menegaskan, keputusan RUPS tahun lalu itu adalah pemberian uang jasa produksi kepada jajaran komisaris dan direksi serta bonus kepada seluruh karyawan. "Itu kata-kata yang ada dalam risalah RUPS waktu itu,"katanya.Roes memahami, pembagian tantiem atau bonus di saat perusahaan tengah merugi tentu melanggar undang-undang. Karena itu pula dia menolak usulan kenaikan gaji oleh para peserta rapat. Tapi dia akhirnya tetap menyetujui adanya pembagian uang "jasa produksi", karena PLN dapat menekan kerugian Rp 2,5 triliun dibanding tahun 2002.Tentu lain lagi bagi Kejaksaan Agung, bagi-bagi rezeki saat perusahaan setrum milik negara tengah merugi merupakan pelanggaran. Penjelasan Pasal 62 Undang-Undang Perseroan Terbatas No. 1 Tahun 1995, menyatakan, sebagian atau seluruh laba bersih dapat digunakan untuk pembagian dividen kepada pemegang saham, atau pembagian lain seperti tantiem untuk direksi dan komisaris atau bonus untuk karyawan.Tapi jangankan menyisihkan dividen kepada negara, PLN yang tahun buku 2003 merugi Rp 3,53 triliun, malah harus merogoh kocek Rp 186,25 miliar sebagai bonus kerja karyawan, termasuk Rp 4,3 miliar kepada direksi dan komisaris. Keputusan inilah yang dipersoalkan oleh Kejaksaan.Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Hendarman Supandji, secara hukum tidak ada istilah jasa produksi. "Kalau undang-undang itu (tentang) tantiem, (berarti) ada ketentuan (undang-undang) yang lain,"katanya.Yura Syahrul
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

2 hari lalu

GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

Di setiap lokasi rest area SPKLU terdapat posko siaga PLN yang dapat dimanfaatkan para pengguna mobil listrik untuk beristirahat dan menunggu pengisian baterai.


Tersedia SPKLU PLN di Sumatra Bikin Nyaman Mudik dengan Kendaraan Listrik

2 hari lalu

Tersedia SPKLU PLN di Sumatra Bikin Nyaman Mudik dengan Kendaraan Listrik

Kehadiran fasilitas SPKLU menjadi salah satu faktor penting dalam kelancaran arus mudik Lebaran tahun ini bagi kendaraan listrik


PLN Siapkan SPKLU di Banyak Lokasi, Pemudik: Pakai Mobil Listrik Jadi Nyaman!

5 hari lalu

PLN Siapkan SPKLU di Banyak Lokasi, Pemudik: Pakai Mobil Listrik Jadi Nyaman!

PLN telah menyiagakan 1.299 unit SPKLU yang tersebar di seluruh penjuru tanah air. Khusus momen mudik tahun ini, PLN juga menyiagakan petugas yang berjaga 24 jam untuk membantu para pemudik


Mudik Lebaran ke Bali dengan Mobil Listrik? Ini Titik-titik SPKLU di Pulau Dewata

11 hari lalu

Wuling Cloud EV ketahuan sedang cas di SPKLU milik PLN. (Foto: Instagram/Richard Tanadi)
Mudik Lebaran ke Bali dengan Mobil Listrik? Ini Titik-titik SPKLU di Pulau Dewata

PT PLN (Persero) telah menyiapkan 76 SPKLU di 30 lokasi di Bali untuk mendukung mobilitas kendaraan listrik selama periode Lebaran tahun 2024.


PLN Siagakan 1.124 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum untuk Mudik 2024

18 hari lalu

PLN Siagakan 1.124 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum untuk Mudik 2024

PLN juga mengerahkan 3.504 pegawai yang akan stand by selama 24 jam nonstop di SPKLU.


PLN Dukung Ketetapan Pemerintah: Tarif Listrik Tidak Naik

18 hari lalu

PLN Dukung Ketetapan Pemerintah: Tarif Listrik Tidak Naik

Berbagai upaya efisiensi dan digitalisasi yang telah dilakukan PLN menjadi kunci dalam mewujudkan komitmen ini.


PLN Dukung Kepengurusan Forum Manajemen Risiko BUMN 2024-2027

18 hari lalu

PLN Dukung Kepengurusan Forum Manajemen Risiko BUMN 2024-2027

Kepengurusan Forum Manajemen Risiko dinilai proaktif. Memudahkan kolaborasi antara BUMN.


PLN Energi Primer Indonesia Siapkan Gasifikasi Pembangkit di Sulawesi-Maluku

18 hari lalu

PLN Energi Primer Indonesia Siapkan Gasifikasi Pembangkit di Sulawesi-Maluku

Pengembangan program gasifikasi pembangkit turut melibatkan konsorsium.


Ini 10 Perusahaan Terbesar di Indonesia, Pertamina Pertama

20 hari lalu

Logo Pertamina. dok.Pertamina
Ini 10 Perusahaan Terbesar di Indonesia, Pertamina Pertama

Pertamina menjadi perusahaan terbesar di Indonesia versi Majalah Fortune. Ini daftar 10 perusahaan raksasa di Indonesia.


PLN Sambung Listrik Serentak untuk 230 Pelanggan Usaha di Jakarta

31 hari lalu

PLN Sambung Listrik Serentak untuk 230 Pelanggan Usaha di Jakarta

Pemasangan listrik untuk kalanan industri, bisnis, dan UMKM membantu pergerakan ekonomi di Jakarta.