TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan, pada tahun 2020, semua pekerja di bidang kelautan dan perikanan harus punya standar kompetensi kerja khusus (SK-3). "Jadi tidak sembarang orang dapat bekerja di sektor kelautan," ujar Susi di kantornya, Selasa, 2 Desember 2014. (Baca: Tangkap Maling Ikan, Bedil Kapal Menteri Susi Loyo)
Susi menjelaskan pekerja di bidang kelautan dan perikanan meliputi nelayan, pembudi daya perikanan, aktivis sekaligus peneliti lingkungan, hingga PNS pemerintah daerah. Menurut Susi, aturan ini diterapkan agar setiap aktivitas pekerja dapat mengembangkan kawasan laut menjadi sarana konservasi bersama. (Baca: Empat Poin Penting Aturan Baru Menteri Susi)
Pemerintah, kata Susi, membutuhkan sekitar 2.400 manajer konservasi lingkungan laut. Setiap orang dapat mendaftarkan diri menjadi manajer konservasi di lingkungannya. Mereka kini sedang mengikuti pelatihan calon manajer konservasi di Bali. Pelatihan diselenggarakan selama dua minggu. (Baca: Pencurian Ikan Dilindungi Broker Dalam Negeri)
Nantinya peserta yang sudah dilatih akan diberikan sertifikat oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPSDMKP). Kepala BPSDMKP Suseno Sukoyono mengatakan setiap peserta pelatihan mendapat materi dasar konservasi dan perencanaan kawasan perikanan dan kelautan. (Baca: Kapal Thailand Curi Ikan, Susi Panggil Dubes)
Suseno berharap para peserta yang lulus dapat mengembangkan ekonomi dan sosial di masyarakat. Namun Suseno menyatakan materi ini belumlah cukup. Berdasarkan ASEAN Centre for Biodiversity, terdapat 14 kompetensi yang harus dimiliki setiap orang untuk menjadi perencana dan pengembang kawasan berbasis konservasi lingkungan. "Kami melatihnya secara bertahap," katanya. (Baca juga: Terpaksa Dandan, Menteri Susi Salahkan Wartawan)
ROBBY IRFANY
Topik terhangat:
Golkar Pecah | Wakil Ahok | Kasus Munir | Susi Pudjiastuti
Berita terpopuler lainnya:
FPI Pilih Gubernur Jakarta Fahrurrozi. Siapa Dia?
Kubu Agung 'Main Mata' dengan Peserta Munas Bali
Tiga Janji Palsu Ical Selama Jadi Ketum Golkar