Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Miras Impor Melimpah, Cukai ke Negara Kecil  

image-gnews
Sedikitnya 6593 botol minuman keras dimusnahkan oleh pihak Polda Sulteng, di Lapangan Watulemo, Palu, Selasa (23/12). Minuman keras tersebut hasil operasi pekat selama tahun 2008. ANTARA/Muhamad Nasrun
Sedikitnya 6593 botol minuman keras dimusnahkan oleh pihak Polda Sulteng, di Lapangan Watulemo, Palu, Selasa (23/12). Minuman keras tersebut hasil operasi pekat selama tahun 2008. ANTARA/Muhamad Nasrun
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Selain rokok, minuman beralkohol juga dikenakan cukai. Besarannya beragam, untuk minuman keras (miras) golongan A (kandungan alkohol 0-5 persen) tarif cukai sebesar Rp 13 ribu per liter, golongan B (alkohol 5-20 persen) tarif cukai dikenai Rp 44 ribu per liter, dan golongan C (alkohol 20-55 persen) tarif cukai dibanderol Rp 139 ribu per liter.

Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Achsanul Qosasi mengatakan kontribusi cukai miras masih sedikit terhadap pendapatan cukai negara dibandingkan rokok. Cukai miras sekitar Rp 3,1 triliun dari total pendapatan cukai negara sebesar Rp 108 triliun pada 2013. "Penerimaan cukai dari miras, Indonesia masih kalah dengan Malaysia," katanya kepada Tempo, Kamis, 27 November 2014.

Kontribusi cukai miras yang kecil, lantaran mayoritas miras yang beredar tidak berlabel cukai, terutama miras impor yang mendominasi suplai di pasaran. Miras impor didatangkan dari Singapura dan Malaysia. Miras impor tak berlabel cukai mendominasi karena masuk dengan cara diselundupkan.

Data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai setelah membandingkan data impor Badan Pusat Statistika dengan data ekspor miras milik Malaysia dan Singapura menghasilkan selisih yang sangat lebar. Data ekspor miras dari dua negera tetangga itu mencapai puluhan juta liter, sedangkan data BPS impor miras kurang dari empat juta liter per tahun. Misalnya pada 2013, miras impor yang tercatat BPS mencapai Rp 3,6 juta liter. Ada pun data ekspor miras dari Malaysia dan Singapura mencapai 25,6 juta liter.

Selisih yang sangat lebar itu membuat Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengetatkan pengawasan. Hasilnya sebanyak 24 truk berisi 122 ribu liter miras impor ilegal ditangkap di Palembang, Lampung, dan Merak saat berjalan menuju Jakarta, 31 Oktober 2014.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Partogi Pangaribuan, impor ilegal ini terbesar sepanjang 2014. Total kerugian negara dari impor ilegal tersebut mencapai Rp 52 miliar terdiri dari hilangnya penerimaan cukai, bea masuk, pajak pertambahan nilai, dan pajak penghasilan badan. Penyergapan aparat pabean ini menjadi salah satu laporan majalah Tempo berjudul "Jalur Orang Dalam Miras Selundupan" terbit, Senin, 1 Desember 2014. (Baca: Bea Cukai Telisik Peran Pegawainya di Balik Impor Miras)

AKBAR TRI KURNIAWAN

Berita terpopuler lainnya:
Kata Ruhut Soal Saling Sindir Jokowi-SBY
Pollycarpus Bebas, Allan Nairn Beberkan Data TPF
Ahok Idolakan Arsenal Karena Warna Kausnya
Alex Asmasoebrata Bangga Berbesankan Muchdi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengenal Perbedaan Bea Cukai, Tugas, dan Fungsinya

21 September 2023

Mengenal Perbedaan Bea Cukai, Tugas, dan Fungsinya

Bea cukai adalah pungutan atas barang yang memiliki karakteristik tertentu. Berikut ulasan mengenai tugas hingga fungsinya.


Sri Mulyani Segera Lancarkan Reformasi Jilid II Kemenkeu, Siapa yang Disasar?

5 Maret 2023

Menteri Keuangan Sri Mulyani kembali meminta maaf kepada Jonathan Latumahina, ayah Cristalino David Ozora, korban penganiayaan oleh Mario Dandy, anak seorang pejabat Ditjen Pajak, di Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Sabtu 25 Februari 2023.  TEMPO/YANDHRIE ARVIAN
Sri Mulyani Segera Lancarkan Reformasi Jilid II Kemenkeu, Siapa yang Disasar?

Sepuluh orang pegiat antikorupsi diundang Menkeu Sri Mulyani. LHKPN, Direktorat Jenderal Pajak, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai jadi sorotan.


Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Ribuan barang bukti botol miras yang akan dimusnahkan di halaman Reskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018. Selama Operasi Pekat Jaya 2018 total ada 1.474 kasus yang berhasil ditangani.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.


Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Petugas kebersihan membersihkan sisa botol minuman keras (miras) ilegal usai dimusnahkan sebanyak 18.174 botol di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Senin, 27 Mei 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.


Pemerintah Tertibkan Pusat Logistik Berikat

14 Oktober 2019

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Heru Pambudi saat memberikan keterangan pers di Jakarta pada Senin, 14 Oktober 2019.
Pemerintah Tertibkan Pusat Logistik Berikat

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah melakukan upaya penertiban terhadap Pusat Logistik Berikat (PLB) dan non-PLB


Bea Cukai Siapkan Berbagai Strategi Penuhi Target Penerimaan Tahun 2019

26 September 2019

Bea Cukai siapkan berbagai langkah startegi penuh target penerimaan tahun 2019.
Bea Cukai Siapkan Berbagai Strategi Penuhi Target Penerimaan Tahun 2019

Bea Cukai menyiapkan sejumlah strategi untuk dapat menjalankan salah satu fungsinya sebagai revenue collector. Hal ini dianggap sebagai extra effort untuk mengoptimalkan penerimaan.


Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Mahasiswa menunjukan dus berisi minuman beralkohol hadiah dari polisi saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.


Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Mahasiswa mengembalikan dus berisi minuman beralkohol saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.


Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Mahasiswa menunjukan dus berisi minuman beralkohol hadiah dari polisi saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.


Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Mahasiswa menunjukan dus berisi minuman beralkohol hadiah dari polisi saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.