TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan menjalankan amanat dalam surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang kewajiban penyajian menu tradisional dan buah lokal dalam rapat mulai 1 Desember 2014. (Baca: Kementerian Energi Jalankan Aturan Menu Singkong)
Kepada Tempo, Kepala Pusat Komunikasi Kementerian ESDM Saleh Abdurrahman mengatakan kebijakan itu bisa menekan anggaran makan hingga 25-30 persen. "Coba dibandingkan, harga makanan boks (modern) dan menu tradisional berbeda jauh. Di situ, terjadi penghematan," katanya pada Ahad, 30 November 2014.
Saleh memberikan gambaran, pada setiap rapat, Biro Umum Kementerian ESDM harus membelanjakan dana sekitar Rp 35.000 untuk menu makanan setiap orang. Duit itu biasanya digunakan untuk membeli camilan dalam boks yang relatif modern, seperti roti, risoles, dan lemper plus air mineral kemasan botol. (Baca: Singkong Rebus Jadi Camilan Rapat Kementerian)
Jika konsumsi rapat diganti dengan sajian lokal seperti singkong rebus, jagung rebus, atau urap, Saleh menaksir biaya per porsi paling mahal Rp 20.000. "Anggaran berkurang karena cara penyajian makanan tersebut juga tidak menghabiskan biaya," ujarnya.
Di lingkungan Kementerian ESDM, surat imbauan menu rapat sudah beredar sejak 25 November 2014. Melalui surat itu, tutur Saleh, Biro Umum Kementerian ESDM diimbau menyajikan singkong rebus, jagung rebus, misro, comro, singkong urap, dan ubi rebus. Untuk minuman, hanya air mineral, teh, dan kopi yang bisa disajikan.
Kebijakan menu baru berbahan singkong dan bahan makanan tradisional ini berkaitan dengan rencana Presiden Joko Widodo menghemat biaya rapat kementerian. Selain biaya rapat, Jokowi menyatakan anggaran promosi kementerian juga dipangkas.
ROBBY IRFANY
Berita Terpopuler
Kata Ruhut Soal Saling Sindir Jokowi-SBY
Fadli Zon: Lulusan SD Juga Bisa Naikkan Harga BBM
Pollycarpus Bebas, Allan Nairn Beberkan Data TPF