TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono yakin pembangunan Waduk Jatigede selesai tahun ini. Alasannya, peraturan presiden tentang ganti rugi lahan akan segera dikeluarkan oleh pemerintah. "Pekan ini keluar," katanya kepada Tempo di gedung Kementerian Pekerjaan Umum, Kamis, 27 November 2014.
Pembangunan waduk saat ini terganjal oleh belum terbitnya peraturan presiden tersebut. Peraturan ini dibutuhkan sebagai payum hukum agar ganti rugi bagi eks penghuni lahan Waduk Jatigede bisa segera diberikan. (Baca: Perpres Waduk Jatigede Akan Dibahas Kabinet)
Juru bicara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Djoko Mursito, mengatakan saat ini peraturan presiden tentang waduk Jatigede sudah berada di Sekertariat Negara, menunggu diteken oleh Presiden Joko Widodo. Namun, kendati perpres sudah ditandatangani, Mursito mengatakan, dana ganti rugi tidak bisa dicairkan tahun ini. Alasannya, dana ganti rugi sebesar Rp 692 miliar ini masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2015. "Jadi, tahun depan dananya baru bisa dicairkan," katanya.
Menurut Djoko, progres pembangunan fisik waduk ini mencapai 99 persen. Pembangunan ini selesai setelah waduk sudah dapat diisi air. Saat ini penggenangan belum bisa dilakukan karena lahan itu masih dihuni warga. Sebagian belum menerima ganti rugi, sedangkan sisanya sudah menerima namun masih menghuni area genangan waduk. (Baca: Aher: Warga di Waduk Jatigede Siap Dipindah)
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jawa Barat Deny Juanda Puradimaja sebelumnya mengatakan rincian ganti rugi berubah total dalam rancangan peraturan presiden itu. Salah satunya, jatah hidup yang sebelumnya dihitung 12 bulan menjadi 6 bulan. Lalu data warga yang tinggal di wilayah tergenang disepakati berdasarkan hasil verifikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan pada Juli 2014, yakni 11.469 keluarga. (Baca: Perpres Waduk Jatigede Keluar Pekan Depan)
ALI HIDAYAT
Topik terhangat:
Golkar Pecah | Interpelasi Jokowi | Ritual Seks Kemukus | Susi Pudjiastuti
Berita terpopuler lainnya:
Chatib Basri Bocorkan Cerita BBM Naik Era SBY
Adnan Buyung Minta KPK Dibubarkan Saja
Jokowi: Siapa Bilang Melarang Menteri ke DPR