TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memaparkan kebijakan pemerintah yang menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi kepada para investor dalam diskusi "Indonesia Investment Forum 2014" yang digagas oleh Euromoney Conference.
Bambang mengatakan kenaikan harga BBM ditempuh karena selama lima tahun terakhir terjadi pemborosan anggaran subsidi. "Akumulasi anggaran subsidi mencapai Rp 800 triliun," kata Bambang di Hotel Grand Hyatt, Rabu, 26 November 2014.
Menurut Bambang, jika subsidi ini disalurkan untuk pembangunan infrastruktur dasar dan fasilitas kesehatan, manfaatnya akan langsung dirasakan masyarakat. Selama ini, kata dia, 70 persen penikmat BBM bersubsidi adalah pemilik mobil pribadi. Karena itu, pemerintah ingin mengalihkan anggaran konsumtif menjadi produktif. (Baca: Belasan Janda Miskin Tak Dapat Kompensasi BBM.)
Untuk menjaga daya beli masyarakat miskin dan hampir miskin, Bambang mengatakan, pemerintah memberi kompensasi berupa bantuan langsung. Bantuan ini disalurkan kepada 15,5 juta keluarga, masing-masing senilai Rp 200 ribu per bulan. Pencairannya, kata dia, dapat dilakukan hingga 2 Desember 2014. "Disalurkan melalui kartu dan dananya sekaligus untuk dua bulan." (Baca: Konsumsi Pertamax Naik 40 Persen.)
Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi yang berlaku mulai 18 November 2014. Dengan kebijakan ini, harga Premium naik dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500, sedangkan solar dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500 per liter.
TRI ARTINING PUTRI
Berita Terpopuler
Pleno Golkar Pecat Ical dan Idrus Marham
3 'Dosa' Berat yang Membelit Ical
Usai Dikudeta, Ical Bertemu Prabowo