TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menunjuk Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo sebagai Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pajak mulai 1 Desember 2014. Mardiasmo akan menggantikan sementara Fuad Rahmany, Dirjen Pajak yang akan memasuki masa pensiun. (Baca: Lelang Jabatan, Mardiasmo Klaim Tak Ada Titipan.)
Jabatan Mardiasmo sebagai orang nomor satu dalam otoritas pajak berlangsung selama lelang jabatan yang digelar Kementerian Keuangan. "Harus ada yang menjabat selama masa seleksi berlangsung," kata Bambang di Hotel Grand Hyatt, Rabu, 26 November 2014.
Lelang jabatan Dirjen Pajak hingga kini masih berjalan. Pendaftaran kandidat dibuka hingga Selasa, 24 November 2014, dan hasilnya akan diumumkan Rabu sore ini. Tercatat jumlah peserta seleksi terbuka Dirjen Pajak berjumlah 33 orang. (Baca: Begini, Tahapan Lelang Jabatan Dirjen Pajak.)
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, menjelang penutupan pendaftaran, terjadi penambahan jumlah peserta. Dalam satu hari terakhir terjadi penambahan sebelas peserta. (Baca: Hari Ini, Hasil Lelang Jabatan Kemenkeu Diumumkan.)
Panitia lelang jabatan ini dipimpin oleh Mardiasmo. Panitia bertugas menyusutkan calon dirjen hingga beberapa nama, sebelum kemudian diajukan kepada Menteri Keuangan. Menteri Keuangan akan mengajukan tiga nama tersebut untuk dipilih oleh Presiden Joko Widodo. Dalam seleksi ini, pemerintah melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Komisi Pemberantasan Korupsi.
TRI ARTINING PUTRI
Berita Terpopuler
Pleno Golkar Pecat Ical dan Idrus Marham
3 'Dosa' Berat yang Membelit Ical
3 Perseteruan Heboh Presiden Jokowi Versus DPR