TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Tuna Indonesia meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti lebih giat menangkap sekaligus memusnahkan kapal pencuri ikan di wilayah perairan Indonesia. “Indonesia sudah banyak dirugikan, makanya dukung penuh gebrakan Bu Menteri,” ujar Ketua Asosiasi Eddy Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu, 26 November 2014. (Jadi Menteri, Susi Sumbangkan Gaji untuk Nelayan)
Pengawasan wilayah teritorial maritim merupakan tugas bersama. Namun pemerintah dengan aparatnya, ujar Eddy, memiliki kewenangan penuh menegakkan aturan bagi mereka yang seenaknya masuk batas laut Indonesia. “Kami tidak bisa memprediksi berapa yang mereka ambil, namun jelas itu sebuah kerugian bagi Indonesia,” ia mengungkapkan.
Munculnya gagasan pengkaraman kapal pencuri ikan yang dilontarkan Menteri Susi, kata dia, merupakan terobosan berani yang harus mendapat dukungan semua pihak, terutama masyarakat pesisir dan kalangan pengusaha. “Karena, jika itu (pengkaraman) berhasil dilakukan, dampaknya besar sekali bagi nelayan kita,” ujarnya. (Tim Menteri Susi Berburu Penangkap Ikan Ilegal)
Eddy menyatakan nelayan Indonesia kerap terpinggirkan oleh datangnya kapal asing yang sengaja masuk perairan Indonesia. Mereka dengan leluasa mengambil ikan tanpa sedikit pun mendapat pengawasan pemerintah. “Harusnya patroli-patroli itu semakin gencar lagi agar kapal mereka takut masuk wilayah kita,” ucapnya. (Taiwan Rayu Menteri Susi karena Tuna)
Sebulan setelah dilantik, menteri wanita asal Pangandaran, Jawa Barat, ini terus melakukan gebrakan. Yang terbaru adalah ide menenggelamkan kapal pencuri ikan.
Susi mengaku siap menenggelamkan kapal pencuri ikan. Meskipun awalnya ditentang Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, ide Susi justru dibenarkan undang-undang. Berdasarkan Pasal 69 Undang-Undang Perikanan Nomor 45 Tahun 2009, dalam kondisi tertentu diperbolehkan memusnahkan kapal asing ilegal apabila ditemukan bukti awal yang kuat.
JAYADI SUPRIADIN
Baca berita lainnya:
Pleno Golkar Pecat Ical dan Idrus Marham
3 'Dosa' Berat yang Membelit Ical
Usai Dikudeta, Ical Bertemu Prabowo
3 Perseteruan Heboh Presiden Jokowi Versus DPR