Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan
Menteri Susi lagi-lagi melontarkan ide gilanya. Susi mengaku siap menenggelamkan kapal pencuri ikan. Menteri Susi mengaku geram dengan aktivitas pencurian ikan. Susi siap mengerahkan pesawat Susi Air miliknya untuk mengebom kapal asing itu satu per satu. "Asalkan Presiden kasih perintah, saya lakukan dengan senang hati," ujar Susi kepada Tempo. (Baca: Soal Biaya Bongkar Muat, Susi: Mahalan Rokok Saya!)
Esoknya ketika bertemu Presiden Joko Widodo, idenya justru didukung. "Sudahlah nggak usah tangkap-tangkap, langsung tenggelamkan. Tenggelamkan 100 kapal biar nanti yang lain mikir," kata Jokowi. (Baca: Cara Menteri Susi Relaksasi)
Meskipun ditentang Menkopulhukan, ide Susi justru dibenarkan Undang-undang. "Berdasarkan Pasal 69 UU Perikanan Nomor 45 Tahun 2009, dalam kondisi tertentu diperbolehkan memusnahkan kapal asing ilegal apabila ditemukan bukti awal yang kuat," kata Mantan Direktur Jenderal Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Adji Sularso. (Baca juga: Susi Berkeras, Pilot Memelas)
EVAN | PDAT (Sumber Diolah Tempo)
Topik terhangat:
BBM Naik | Ritual Seks Kemukus | Banjir Jakarta | Susi Pudjiastuti
Berita terpopuler lainnya:
Ahok 'Tebus Dosa' ke Ridwan Kamil Rp 125 Juta
Jean Alter: Sri Wahyuni Saya Cekik Sampai Mati
Indonesia Juara MTQ Internasional di Mekah