Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Takut Menteri Susi, Thailand Hati-hati Tangkap Ikan

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Kapal nelayan bersandar menunggu malam tiba untuk melaut di Kampung Nelayan Cilincing, Kalibaru, Jakarta Utara, 5 Agustus 2014. Mayoritas pencari ikan tersebut tergolong nelayan kecil dengan kapasitas kapal di bawah 30 gross ton (GT) yang akan dibatasi Solar Bersubsidi oleh pemerintah. TEMPO/Dasril Roszandi
Kapal nelayan bersandar menunggu malam tiba untuk melaut di Kampung Nelayan Cilincing, Kalibaru, Jakarta Utara, 5 Agustus 2014. Mayoritas pencari ikan tersebut tergolong nelayan kecil dengan kapasitas kapal di bawah 30 gross ton (GT) yang akan dibatasi Solar Bersubsidi oleh pemerintah. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Bangkok - Pejabat pemerintah Thailand meminta pemilik kapal pukat yang beroperasi di wilayah laut Indonesia untuk memantau rencana perubahan hukum perikanan Indonesia yang memperketat operasi kapal asing. (Baca: Menteri Susi dan Risma Begadang demi Garam)

Seperti diberitakan situs berita Thailand, MCOT, Sabtu, 15 November 2014, pejabat Departemen Perikanan Thailand, Joompol Sanguansin, mengatakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sudah mengundang duta besar dari negara-negara pemilik kapal pukat yang beroperasi di perairan Indonesia untuk mendiskusikan rencana perubahan Undang-Undang Perikanan. (Baca: Muasal Menteri Susi Bersuara Serak)

Menurut Joompol, aturan itu akan mengubah izin penangkapan ikan, kuota panen dan durasi panen, serta lokasi penangkapan yang diperbolehkan. Aturan itu juga disebut akan menetapkan bahwa ikan yang ditangkap di perairan Indonesia harus diproses terlebih dulu di Indonesia, sebelum diekspor atau dibawa ke Thailand. (Baca: Menteri Susi: I Don't Think I'm Gila)

Sebelumnya, Menteri Susi lewat akun Facebook-nya menuliskan kelicikan pihak asing dan kebodohan Indonesia dalam mengelola laut. Salah satunya ketika Amerika Serikat mengeluarkan kebijakan tarif barrier atau dumping produk laut pada lima negara seperti Cina, Thailand, dan Vietnam. (Baca: Menteri Susi Suka Motret Pencurian Kayu dan Ikan)

Menurut Susi, momentum tersebut seharusnya dimanfaatkan Indonesia untuk merebut pasar ikan dunia. Namun, kata Susi, Indonesia malah mau dimanfaatkan oleh Cina sebagai negara transhipment atau perantara, sehingga mengirim hasil laut ke Indonesia agar mendapatkan pembebasan tarif. (Baca juga: Kata Susi, Ini Kebodohan Indonesia di Sektor Laut)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KHAIRUL ANAM

Topik terhangat:

BBM Naik | Ritual Seks Kemukus | Banjir Jakarta | Susi Pudjiastuti

Berita terpopuler lainnya:
Ahok 'Tebus Dosa' ke Ridwan Kamil Rp 125 Juta 
Jean Alter: Sri Wahyuni Saya Cekik sampai Mati 
Indonesia Juara MTQ Internasional di Mekah
Pengamat: Jokowi Seperti Santa Klaus

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

10 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.


Terpopuler Bisnis: Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, 6 Jalan Tol Fungsional Saat Mudik

18 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah (tengah) dalam jumpa pers tentang Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/ Buruh di Perusahaan, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Menaker menyebut pembayaran THR Keagamaan wajib dilakukan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Terpopuler Bisnis: Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, 6 Jalan Tol Fungsional Saat Mudik

Berikut daftar pekerja yang berhak mendapat THR. Cek status magang dan honorer.


Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

19 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam acara Pertemuan Nasional Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial di Kantor KKP, Jakarta Pusat pada Selasa, 19 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono menyerahkan dua kapal illegal fishing ke nelayan di Banyuwangi, Jawa Timur.


Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

23 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

Berita terpopuler bisnis pada Senin, 25 Maret 2024, dimulai dari respons Sri Mulyani Indrawati soal ramai pembahasan barang bawaan ke luar negeri.


Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

24 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maaruf Amin memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa 9 Januari 2024. Sidang kabinet membahas Peningkatan Kinerja Aparatur Sipil Negara Melalui Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah. TEMPO/Subekti.
Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.


Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

24 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto/dok TEMPO/Fakhri Hermansyah TEMPO/Tony Hartawan
Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

Sri Mulyani bercerita pertemuan dia dengan Susi Pudjiastuti yang membujuknya pulang ke Indonesia menjadi Menteri Keuangan.


Polri Ungkap Modus Kapal Berbendera Malaysia yang Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

41 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Polri Ungkap Modus Kapal Berbendera Malaysia yang Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

Baharkam Polri mengamankan kapal berbendera Malaysia di perairan Selat Malaka, Kepulauan Riau, yang diduga menangkap ikan secara ilegal.


Polisi Tangkap Kapal Berbendera Malaysia Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

42 hari lalu

Kapal berbendera Malaysia disita Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) karena melakukan illegal fishing di kawasan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Selat Malaka. (ANTARA/ (Humas KKP)
Polisi Tangkap Kapal Berbendera Malaysia Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

Penangkapan kapal ikan itu dilakukan setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat atas dugaan illegal fishing.


Produksi Garam Nasional Lampaui Target

50 hari lalu

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

Produksi terbesar diperoleh dari sektor produksi garam rakyat yang mencapai 2,2 juta ton,


Terkini: Wanti-wanti Susi Pudjiastuti soal Makan Siang Gratis Prabowo, Investor Pertanyakan Kelanjutan IKN

18 Februari 2024

Susi Pudjiastuti. ANTARA
Terkini: Wanti-wanti Susi Pudjiastuti soal Makan Siang Gratis Prabowo, Investor Pertanyakan Kelanjutan IKN

Berita terkini bisnis pada siang ini dimulai dari Susi Pudjiastuti yang mengingatkan soal program makan siang gratis Prabowo-Gibran.