TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Direktur Jenderal Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Adji Sularso menyatakan mafia pencuri ikan memiliki berbagai modus untuk dapat mengeruk hasil laut Indonesia. "Ada juga campur tangan dari unsur lokal," kata Adjie ketika dihubungi Kamis, 20 November 2014.
Cara yang pertama dan banyak dilakukan adalah dengan menyelundupkan anak buah kapal (ABK) asing di dalam kapal ikan Indonesia. Menurut Adji, sudah ada aturan yang mewajibkan kapal berbendera Indonesia menggunakan nakhoda dan ABK Indonesia. Menurut Adji, ini merupakan salah satu celah bagi pihak asing untuk menyelundupkan ikan-ikan yang telah ditangkap. (Baca: Jokowi: Jangan Tangkap Kapal Pencuri Ikan, tapi...)
Selain itu, perizinan kapal juga banyak dimanfaatkan. Saat masih bertugas, Adjie mengatakan, banyak menemukan perusahaan lokal yang mendaftarkan kapal namun ternyata digunakan oleh asing. Beberapa agen lokal yang mendaftar tadi mengaku tak tahu bahwa ternyata perusahaan dari luar negeri-lah yang mengarungi perairan Indonesia. (Baca: Menteri Susi Ingin Ngebom Kapal Ilegal)
Pelelangan kapal asing hasil sitaan pun tak luput dari usaha para mafia. Kapal ini seharusnya tak boleh lagi digunakan untuk menangkap ikan, dan uang hasil lelang masuk ke kas negara. Faktanya, kata Adji, banyak perusahaan asing yang sudah dilarang beroperasi, mengambil kembali kapal mereka yang disita melalui pelelangan. Padahal, seharusnya yang dapat membeli adalah perusahaan-perusahaan Indonesia. Pemerintah sering kali luput dalam mengawasi pelelangan yang dilaksanakan di daerah ini, sehingga acap kali gagal mengantisipasi. (Baca: Walhi Tolak Ide Menteri Susi Mengebom Kapal Liar)
Pada pemerintahan Presiden Joko Widodo, Adji mengharapkan perbaikan penjagaan perairan Indonesia. Menurut dia dilihat dari anggaran dan armada yang ada saat ini, tak ada kendala untuk mencegah pencurian hasil laut Indonesia. (Baca: KKP Tangkap Lima Kapal Ikan Vietnam)
Sumber anggaran tahun ini, menurut dia, lebih besar ketimbang pada masa Adji menjabat di 2007-2010. Saat itu anggarannya hanya Rp 350 miliar, dengan 25 kapal aktif dan 250 hari layar. "Sekarang dananya mencapai Rp 1 triliun," kata dia. (Baca: Berantas Illegal Fishing, Pemerintah Gandeng Prancis)
Adapun armada untuk menjaga seluruh nusantara, 25 kapal patroli milik pemerintah, 50 kapal patroli TNI AL, dan hampir 100 unit milik kepolisian. Seluruhnya tersebar di berbagai daerah, terutama di titik-titik rawan seperti Pontianak, Natuna, Batam, dan Sulawesi Utara. "Jadi seharusnya tak ada kendala, tinggal kemauannya saja," ujar Adji. (Baca: Kejahatan Perikanan Rugikan Negara Rp 30 Triliun)
URSULA FLORENE SONIA
Topik terhangat:
Tes Perawan Kepolisian | Ahok Jadi Gubernur | Jokowi dan BBM Subsidi
Berita terpopuler lainnya:
Gara-gara BPJS, Asuransi Rugi
Rayakan Thanksgiving, Dubes AS Blake Blusukan
Kejutan yang Bikin Risma Plong
Bentrok TNI Vs Polri, Peluru di Dada Korban Lebur