TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan pada Rabu pagi dirinya dipanggil Presiden Joko Widodo bersama Menteri BUMN Rini Sumarno. Dalam pertemuan itu mereka mendiskusikan berbagai isu dan hal tentang penataan sektor energi dan migas.
Sudirman mengatakan terdapat dua hal yang menjadi perhatian dalam pertemuan di Istana tersebut. "Satu, Persiden mendukung sepenuhnya langkah governance atau tata kelola di sektor migas," katanya di Kementerian ESDM. (Baca: Bersih-bersih Sektor Migas, Faisal Ajak Teten)
Jokowi, kata dia, menekankan kepada dirinya untuk tidak ragu-ragu melakukan yang harus dilakukan untuk kepentingan rakyat. Lalu, secara khusus Presiden memberi penekanan untuk mencari orang-orang terbaik yang punya kompetensi dan integritas tinggi dalam melaksanakan hal itu.
"Yang kedua, beliau menanyakan latar belakang, peran, performance, dan situasi Petral di Singapura," kata Sudirman. Dia menjelaskan Petral adalah suatu entity bisnis yang seluruh sahamnya dimiliki Pertamina sehingga kontrolnya berada di bawah perusahaan pelat merah itu. Karena itu, Petral berada dalam domain Kementerian BUMN. (Baca: Basmi Mafia Migas, Target Faisal Basri Enam Bulan)
Selanjutnya, Menteri BUMN menjelaskan posisi, situasi, dan kondisi terkini Petral kepada Presiden. "Kemudian Presiden memberi arahan ke Menteri BUMN dan ESDM untuk melakukan review secara menyeluruh atas keberadaan Petral," kata Rini. "Kami berdua sudah memutuskan untuk segera meminta kepada Tim Reformasi Migas untuk mulai interaksi dengan Petral dan Pertamina." (Baca: Faisal Basri Ungkap 3 Modus Baru Mafia Migas)
Menurut Sudirman, pada waktunya nanti tim akan memberikan laporan kepada Kementerian ESDM. "Setelah itu baru ada rekomendasi apa yang akan dilakukan pada Petral," katanya. Dia memberikan waktu tiga bulan kepada Tim Reformasi Tata Kelola Migas yang dikepalai Faisal Basri untuk me-review peran dan kinerja PT Petral. "Setelah itu, mau diapakan Petral, itu tergantung hasil review."
Sudirman menambahkan, dalam tiga bulan, Tim harus memberikan hasil kesimpulan kepada Kementerian ESDM. Kesimpulan tersebutlah yang menentukan fungsi Petral ke depan seperti apa. "Mau dipertahankan atau tidak itu, setelah ini (hasil laporan Tim)," katanya. Karena itu, dia enggan menyimpulkan terlebih dulu soal keberadaan Petral.
ALI HIDAYAT
Berita Lain
Ruhut: Lawan Jokowi, DPR Gantung Diri
Cerita Tes Keperawanan yang Bikin Polwan Pingsan
Amien, Mantan Petinggi KPK, Pimpin SKK Migas
Tes Keperawanan Polwan Bikin Heboh Polri