TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mendesak para pengusaha untuk memberikan intensif tambahan kepada buruh berupa tunjangan makan dan transportasi tambahan. Hal ini menjadi bentuk kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang ditetapkan pemerintah.
"Ini menjadi solusi bersama untuk menekan pengeluaran pekerja," kata Hanif melalui keterangan tertulis, Selasa, 18 November 2014. (Baca: BBM Naik, Buruh Yogya Desak Upah Minimum direvisi)
Hanif menyarankan pengusaha dan pekerja untuk berdialog untuk menyelesaikan masalah yang timbul pasca-kenaikan harga BBM. Meski demikian, Hanif mengakui dampak kenaikan harga BBM juga dirasakan oleh para pengusaha.
Selain mengimbau pengusaha, Hanif juga meminta pemerintah daerah untuk memberikan bantuan sosial kepada para pekerja dengan mengalokasikan anggaran perumahan dan transportasi. "Intinya sumbangan yang dapat menekan pengeluaran pekerja," ujarnya. (Baca juga: Upah Naik, Produktivitas Buruh Masih Rendah)
Di tengah sulitnya kondisi bisnis pasca-kenaikan harga BBM, Hanif meminta pengusaha dan pekerja untuk tetap menjaga hubungan industrial agar tetap kondusif. "Kami harap kenaikan BBM tidak berpengaruh terhadap proses produksi dan menganggu kinerja perusahaan serta produktivitas kerja," katanya.
TRI SUSANTO SETIAWAN
Berita Terpopuler
Islah DPR, Pramono Anung Sindir Fadli Zon
Fahri Hamzah Ingin DPR Tetap Berkelahi
Ahok Didoakan Jadi Mualaf di Muktamar Muhammadiyah