TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi sebesar Rp 2.000 per liter untuk jenis Premium dan solar. Kenaikan harga ini diklaim sebagai usaha pemerintah meningkatkan pemanfaatan anggaran belanja, dari konsumsi ke produksi.
"Harga Premium naik dari Rp 6.500 jadi Rp 8.500, dan solar dari Rp 5.500 jadi Rp 7.500," kata Jokowi di Istana Merdeka, Senin, 17 November 2014. (Baca: Harga BBM Naik, Polisi Jaga Pom Bensin)
Jokowi mengumumkan kenaikan harga BBM bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla dan sejumlah menteri bidang ekonomi. Hanya Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani yang tak tampak. Jokowi dan sebagian besar menteri memakai pakaian kemeja putih. Sedangkan Kalla, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago, dan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawangsa memakai batik.
Kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi, menurut Jokowi, akan berlaku sejak pukul 00.00 WIB. Jokowi berjanji kebijakan ini menjadi jalan keluar untuk pembangunan yang lebih baik karena fokus pemberian subsidi bukan di sektor konsumsi. (Baca: Jokowi: Harga BBM Naik Rp 2.000 Per Liter).
Sebagai jaminan, menurut Jokowi, pemerintah akan menggenjot penyebaran dan pemakaian subsidi bagi masyarakat miskin melalui Kartu Keluarga Sejahtera, Kartu Indonesia Pintar, dan Kartu Indonesia Sehat. Pemerintah memberikan bantuan dan perlindungan bagi masyarakat miskin di tengah dinamika efek kenaikan harga BBM. "Ini untuk membantu daya beli masyarakat miskin," tutur Jokowi.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita Terpopuler
Kata Romo Benny Soal Muslim AS yang Salat di Katedral
Pertama Kali, Muslim Amerika Jumatan di Katedral
Menteri Susi Akui Dipilih Jokowi karena Gila