TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menunjuk Faisal Basri sebagai Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi. Menurut pengamat energi Marwan Batubara Faisal harus kerja keras membenahi sektor ini.
"Tantangannya kompleks," kata pengamat energi Marwan Batubara saat dihubungi Tempo, Senin, 17 November 2014.
Marwan menilai tantangan yang dihadapi Faisal kompleks dalam memberantas mafia migas karena melibatkan aktivitas lintas kementerian. (Baca: Basmi Mafia Migas, Ini Masukan untuk Faisal Basri)
Marwan mengatakan tim yang dipimpin Faisal dapat belajar dari kasus Panitua Khusus (Pansus) Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat Periode 2004-2009. "Waktu itu mereka berkerja cukup lama, belakangan malah hasil kerjanya tidak jelas," ujar Marwan. Hal itu dianggapnya sebagai indikasi mafia migas bisa mempengaruhi sekelompok orang atau lembaga.
Menurut Marwan, kasus Pansus BBM itu bisa menjadi referensi untuk menggambarkan tim Faisal menghadapi masalah yang tidak mudah. (Baca: Dulu Bersaing, Kini Faisal Basri Bantu Jokowi)
Menurut Marwan, Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi akan menghadapi individu dan lembaga dengan kekuatan besar. Oleh karena itu, Marwan melanjutkan, negara tidak bisa bergantung kepada tim itu saja."Komitmen dari presiden lah yang kita butuhkan," kata Marwan. Bahkan, Marwan menyebut menteri pun belum mampu memberantas mafia migas.
Marwan mengungkapkan, tim reformasi tersebut akan memberikan rekomendasi, dengan kajian komprehensif. Selanjutnya, hasil kajian dijadikan dasar pemerintah untuk melakukan perbaikan. (Baca: Faisal Basri Diharap Sikat Mafia Migas)
Ada dua hal yang harus diperhatikan Faisal dan timnya untuk membenahi sektor migas. Pertama, kualitas dan rekomendasi bisa dipertanggungjawabkan. Kedua, komitmen pemerintah menjalankan rekomendasi tim.
"Mengatasi masalah sistem harus dengan sistem," kata Menteri Energi Sudirman Said di kantornya, Jakarta, Ahad, 16 November 2014. Menurut Sudirman, pada Jumat, 14 November 2014, Marwan sudah resmi mengeluarkan surat keputusan pembentukan Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi serta penunjukan Faisal.
Ada empat ruang lingkup tim ini selama bertugas. Empat ruang lingkup itu adalah me-review seluruh proses perizinan dari hulu ke hilir, menata ulang kelembagaan yang terkait dengan pengelolaan minyak dan gas, mempercepat revisi Undang-Undang Migas, dan merevisi proses bisnis untuk mencegah adanya pemburu rente dalam setiap rantai nilai industri migas.
MARIA YUNIAR
Berita Terpopuler
Ini Profil Mahasiswi yang Nyabu Bareng Dosen Unhas
Ini Kesepakatan Kubu Jokowi-Prabowo Soal UU MD3
Jokowi Kenalkan Blusukan di Forum G-20