TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo resmi membuka seleksi terbuka posisi jabatan Direktur Jenderal Pajak dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal. Dengan pembukaan lelang jabatan ini, Kementerian Keuangan resmi mengundang para pegawai negeri sipil, baik pusat maupun daerah, yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri. (Baca: Lelang Jabatan Dirjen Pajak Mulai Dibuka)
"Kesempatan seleksi terbuka ini dilakukan untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Keuangan, yaitu eselon Ia dan Ib," kata Mardiasmo melalui siaran pers, Rabu, 12 Desember 2014. (Baca: Siapa Saja Panitia Lelang Jabatan Dirjen Pajak ?)
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, beberapa persyaratan administrasi yang harus ditaati para pendaftar antara lain berstatus PNS, sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina Utama Muda Golongan IV/C untuk jabatan Direktur Jenderal Pajak, minimal berpangkat Pembina Tingkat I Golongan IV/B untuk jabatan Kepala Badan Kebijakan Fiskal dan staf ahli, serta telah menduduki jabatan struktural eselon II atau jabatan fungsional yang setara dengan eselon II. (Baca: Ikut Lelang Jabatan Dirjen Pajak, Apa Syaratnya?)
Peminat jabatan maksimal berusia 58 tahun pada 31 Desember 2014. Ia juga mesti memiliki masa kerja pada jabatan eselon II atau jabatan fungsional yang setara dengan eselon II minimal empat tahun untuk Jabatan Direktur Jenderal Pajak, tiga tahun untuk jabatan Kepala Badan Kebijakan Fiskal, dan dua tahun untukjabatan staf ahli.
Para pelamar juga harus memiliki kompetensi dan kapasitas yang dibutuhkan dalam jabatan yang dilamar, telah menyerahkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN), serta mendapatkan predikat minimal baik selama dua tahun terakhir dalam penilaian prestasi kerja atau daftar penilaian pelaksanaan pekerjaan. (Baca: Jabatan Dirjen Pajak Bakal Dilelang)
Lelang jabatan ini terbuka bagi para pendaftar untuk mengisi empat jabatan yang ditawarkan, yaitu Direktur Jenderal Pajak; Kepala Badan Kebijakan Fiskal; Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi dan Teknologi Informasi; serta Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara.
Para calon kandidat dapat mengirimkan surat lamaran beserta dokumen persyaratan administrasi ke alamat Kementerian Keuangan dengan format pengiriman persyaratan administrasi berupa satu amplop tertutup dan ditujukan kepada Wakil Menteri Keuangan selaku Ketua Panitia Seleksi melalui PO BOX 1000 JKP 10000, paling lambat 21 November 2014. (Baca: Tiga Opsi untuk Membentuk Badan Penerimaan Negara)
MAYA NAWANGWULAN
Berita Lain:
Makna Politik Jokowi Diapit Obama dan Jinping
Jokowi Primadona APEC, Ini Pesan Hikmahanto
Foto Para Ibu Negara, Iriana Jejer Istri Jinping