TEMPO.CO , Makassar: Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Sulawesi Selatan, Anggiat Sinaga, mengatakan imbauan Presiden Joko Widodo agar pegawai negeri atau lembaga pemerintah tidak menggelar rapat di hotel bisa mematikan usaha perhotelan dan restoran. Sebab, selama ini 40 persen pendapatan hotel dan restoran berasal dari kegiatan pemerintahan. “Kami kaget atas pernyataan Presiden Jokowi ini,” kata Anggiat kepada Tempo, Ahad, 9 November 2014.
Jika aturan ini benar mengikat dan harus dipatuhi oleh pemerintah daerah, menurut dia, dalam dua tahun ke depan hotel dan restoran di Sulawesi Selatan banyak yang ditutup. Hal ini tak terlepas dari investasi hotel yang masih menggunakan dana pinjaman dari bank hingga 75 persen. “Kalau sudah tidak ada pemasukan, bagaimana pengusaha mau bayar kredit?” ujar dia. (Baca juga: Digodok, Inpres Larang Pejabat Rapat di Hotel)
Dia menyebutkan di Kota Makassar ada 150 hotel, mencakup hotel bintang dan non-bintang, dengan jumlah total kamar 8.000. Industri padat karya ini telah mempekerjakan sekitar 13 ribu tenaga kerja. Tahun depan, akan beroperasi lagi 20 hotel dengan tambahan 2.500 kamar baru. “Tumbuh sekitar 30 persen per tahun,” kata Anggiat. (Baca juga: Jusuf Kalla: Kurangi Rapat Pemerintah di Hotel!)
Menurut dia, pendapatan asli daerah Kota Makassar terbesar kedua disumbang oleh industri perhotelan karena banyak kegiatan MICE (meeting, incentive, convention, and exhibition) yang digelar di Makassar. Tahun ini, misalnya, targetnya Rp150 miliar. Bila dirata-ratakan, jumlahnya meningkat 20–30 persen setiap tahun. (Baca juga: PHRI Keberatan Larangan Pejabat Rapat di Hotel)
Ketua Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Sulawesi Selatan, Didi Leonardo Manaba, juga menyayangkan imbauan Presiden Jokowi ini. “Tidak ada lagi yang mau sewa bus kami, karena pemerintah juga tidak mampu menarik wisatawan untuk masuk ke Sulawesi Selatan,” kata Didi.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo, mengatakan pihaknya siap melaksanakan imbauan agar tidak mengadakan rapat di hotel. Tapi pemerintah pusat juga diminta harus bijak. “Pada intinya kami siap dalam mematuhi aturan tersebut, namun sambil mengatur, harus ada langkah dalam efektivitas program kerja,” ujar dia.
IIN NURFAHRAENI DEWI PUTRI
Berita lain:
Kecelakaan, Wartawan Tempo Wafat
Jokowi Mempelajari Infrastruktur Maritim Cina
Kaesang Tolak Nadine, Jessica, dan Elaine