TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengakui pengawasan terhadap kapal-kapal yang lalu-lalang di perairan Indonesia minim. Karena itu, kata dia, lembaganya butuh bantuan dari TNI Angkatan Laut dan polisi. "Penegakan hukum di lapangan susah. Sulit menjatuhkan sanksi kepada pelanggar hukum di laut," kata Susi setelah bertemu dengan Duta Besar Kanada di kantornya, Kamis, 6 November 2014.
Menurut Susi, petugas Kementerian Kelautan tidak memiliki senjata. Kementerian hanya memiliki penyidik dan pengadilan perikanan. Namun Susi berjanji untuk mengoptimalkan fungsi dua lembaga ini. Pengawasan di laut, kata dia, bisa melalui penghentian sementara atau moratorium izin kapal berbobot di atas 30 gross ton (GT). Susi juga tengah memikirkan cara efektif untuk memerangi kapal pencuri ikan yang masih beroperasi di Indonesia. "Fungsikan dulu yang sudah ada," ujarnya. (Baca: Menteri Susi Tagih Izin Moratorium Kapal.)
Sebelumnya, Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Robert Blake, mengatakan pemerintahnya siap mendukung penuh program kelautan yang digarap pemerintah Presiden Joko Widodo. Karena itu, Blake menyambut baik ajakan Menteri Susi untuk mempererat kerja sama maritim di antara kedua negara.
Menurut Blake, Amerika memberikan dukungan kepada Indonesia untuk menerapkan aturan pada sektor kelautan dan perikanan. Salah satu strateginya adalah meningkatkan kemampuan polisi laut. "Kami siap membantu perlengkapannya jika dibutuhkan," katanya. (Baca: Dubes AS: Menteri Susi Tangguh.)
YOLANDA ARMINDYA
Berita Terpopuler
Banding Ditolak, Grup Asian Agri Harus Setor Pajak
Jonan: Proyek JSS Digantikan Pendulum Nusantara
Warga Lima Negara Ini Bebas Visa Masuk Indonesia