TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Andy Noorsaman Sommeng mendesak pemerintah segera menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Tujuannya, agar tindakan penyelewengan berupa penimbunan BBM bisa dicegah. "Kalau terus ditunda-tunda, orang akan terpicu untuk melakukan penimbunan," kata Andy seusai rapat pimpinan di gedung Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Selasa, 4 November 2014.
Menurut Andy, masyarakat Indonesia saat ini harus memahami bahwa anggaran subsidi untuk BBM sudah terlalu besar. Apalagi sumber energi fosil ini prinsipnya tidak terbarukan. "Jadi, BBM besubsidi harus dihemat," ujarnya. Salah satu cara mengurangi subsidi BBM adalah dengan menaikkan harga jualnya. (Baca: Gerindra Tak Dukung Kenaikan Harga BBM)
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said menuturkan kenaikan harga BBM sangat perlu dilakukan karena selama lima tahun terakhir anggaran untuk subsidi sudah mencapai Rp 1.300 triliun. Angka ini melebihi pengeluaran untuk kesejahteraan rakyat dan infrastruktur sebesar Rp 1.000 triliun.
Menurut Sudirman, tingginya subsidi BBM menyebabkan penyaluran dana untuk kesejahteraan masyarakat menjadi tidak tepat sasaran. Dana sebesar itu seharusnya sudah bisa dimanfaatkan untuk pembangunan jalan tol, rumah sakit, irigasi, dan infrastruktur. (Baca: Harga BBM Pasti Naik, Ini Alasan Menteri Sofyan)
Namun Sudirman tidak mau membeberkan kapan waktu kenaikan akan diberlakukan, termasuk mengenai nilai kenaikannya. Sebab, kata dia, hal tersebut merupakan kewenangan Kementerian Keuangan. (Baca: Soal Harga BBM, Susi dan Nelayan Beda Pendapat)
AYU PRIMA SANDI
Berita Terpopuler
Anak Menteri Susi Balas Cuitan Putra Jokowi
Ahok Pernah Diperas oleh @TrioMacan2000
Proyek Jembatan Selat Sunda Dihentikan