Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OJK Sulawesi Dorong 32 BPR Ekspansi ke Daerah  

Editor

Zed abidien

image-gnews
TEMPO/Nita Dian
TEMPO/Nita Dian
Iklan

TEMPO.CO, Makassar - Otoritas Jasa Keuangan Wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua mendorong Bank Perkreditan Rakyat (BPR) untuk segera ekspansi usaha sampai ke daerah terpencil. Sebab OJK sedang menyusun beleid terkait dengan zonasi bisnis BPR. Beleid tersebut mengatur penataan segmen bisnis BPR untuk melakukan ekspansi berdasarkan rasio kecukupan modal, sampai pada penataan kelembagaan.

"Akan diatur juga masing-masing ketentuan permodalan yang harus dimiliki BPR yang ada di provinsi, kabupaten, dan kota," kata Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan Wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua Adnan Djuanda di Makassar, Senin, 3 November 2014.

Adnan mengatakan OJK masih menyempurnakan kebijakan tersebut agar bisnis BPR lebih berkembang. Menurut Adnan, di wilayah kerjanya terdapat 32 BPR yang beroperasi. Terdiri dari 24 BPR konvensional dan 8 BPR Syariah (BPRS). Sedangkan secara nasional terdapat 1.660 BPR. "Hakikatnya BPR memang memiliki bisnis yang terkonsentrasi di daerah terpencil, dan segmen yang belum terjamah bank umum," kata Adnan.

Ekspansi tersebut harus didorong segera mungkin, agar persaingan bisnis bank umum dan BPR bisa lebih sehat. Selama ini penyebab tutupnya sejumlah BPR akibat terjadinya bisnis yang tidak sehat. Untuk itu dengan beleid sementara ini, BPR lebih mampu memantapkan perannya terutama melakukan ekspansi bisnis yang lebih sehat dan terarah.

Adnan juga mengajukan opsi bagi BPR yang baru akan berdiri maupun yang sudah berjalan untuk mencoba melakukan pemetaan bisnis melalui konsolidasi merger usaha. Sebab hal tersebut juga dapat mendorong penguatan bagi bisnis BPR yang masih kurang memiliki fondasi pendanaan dan kelembagaan yang kuat. "Kami berharap ini bisa membawa manfaat bagi bisnis BPR yang selama ini banyak dinilai bermasalah," kata Adnan.

Manager Bisnis BPR Hasamitra I Made Semadi mengaku senang dengan kebijakan OJK ini. Sebab dalam beleid tersebut OJK memperluas peluang BPR untuk lebih berkembang dalam menangani nasabah mikro. "BPR memang selalu terkendala modal saat ingin memperluas usaha. Sehingga kebijakan ini mungkin akan lebih fleksibel," katanya. Made berharap aturan ini segera diselesaikan, agar BPR dapat segera mengatur rancangan bisnisnya ke depan.

Ketua Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia Sulawesi Selatan Aris Patau menyatakan sangat mendukung upaya OJK agar BPR bisa muncul di semua daerah. "Tapi kendalanya memang modal," kata Aris.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Dia, jika aturan OJK (zonasi BPR) itu dikeluarkan maka untuk mendirikan BPR minimal memiliki modal inti sebesar Rp 6 miliar. Dan tidak semua pengusaha berminat mendirikan BPR. "Jadi OJK juga harus memacu masyarakat bagaimana mengenal BPR," katanya.

Aris mengatakan pertumbuhan BPR di Sulawesi Selatan sangat baik. Ke depan peluang BPR juga sangat cerah. Karena segmennya bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan UMKM. "Syarat untuk memperoleh pinjaman juga mudah," kata Aris.

Aris menambahkan, BPR banyak berdiri di wilayah utara Sulawesi Selatan seperti Pangkep, Bone, dan Luwu. Tapi di daerah selatan seperti Jeneponto dan Takalar malah tidak ada yang mendirikan BPR. "Mungkin faktor ekonomi masyarakat dan geografis daerah tersebut," kata Aris.

MUHAMMAD YUNUS

Berita lain:
@TrioMacan2000 Mengaku Tahu Korupsi Ahok
Raden Nuh Ditangkap, Asatunews Tak Update Berita
Kata ICW Soal Calon Jaksa Agung Widyo Pramono
Teman Jadi Menteri, Dhani Tetap Tak Suka Jokowi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

3 jam lalu

Bank Jepara Artha. Dok: BPR
Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?


OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

5 jam lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.


15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

3 hari lalu

Ilustrasi wanita karier atau bekerja. shutterstock.com
15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

Jaringan profesional LinkedIn merilis daftar Top Companies 2024 edisi ketiga untuk Indonesia.


Bank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri

11 hari lalu

Kondisi penukaran uang baru yang digelar Bank Indonesia (BI) di Istora Senayan, Sabtu, 30 Maret 2024. Bank Indonesia menyediakan kuota penukar sebanyak 5 ribu orang dengan maksimal nilai tukar sebesar Rp 4 juta. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Bank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri

Bank Indonesia (BI) mencatat total penukaran uang baru mencapai Rp 1,13 triliun per 3 April 2024 atau H-7 Lebaran.


Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran

13 hari lalu

Bank BJB hadirkan Ramadan Fair di rest area Tol Cipali. (Foto: Bank BJB)
Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran

Selama periode libur Hari Raya Idul Fitri, Bank BJB tetap membuka beberapa jaringan kantor melalui kegiatan operasional terbatas dan layanan weekend banking.


Terkini: Tol Bocimi Ambrol Penanganan Permanen Setelah Lebaran, Anggota DPR Usul Jasa Marga Buat Rest Area Fungsional

16 hari lalu

Petugas melintas di sekitar jalan tol yang amblas di ruas tol Bocimi KM 64, Sukabumi, Jawa Barat, Kamis, 4 April 2024. Jalan tol Bocimi KM 64 yang amblas pada Rabu (3/4) malam tersebut mengakibatkan satu mobil dan dua orang terperosok dan arus lalu lintas dari Jakarta menuju Sukabumi dialihkan ke pintu keluar tol Cigombong. ANTARA FOTO/Henry Purba
Terkini: Tol Bocimi Ambrol Penanganan Permanen Setelah Lebaran, Anggota DPR Usul Jasa Marga Buat Rest Area Fungsional

Ruas jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi atau Tol Bocimi mengalami longsor, diduga karena intensitas hujan deras pada Rabu malam


BCA Umumkan Penyesuaian Jadwal Operasional selama Libur Lebaran

16 hari lalu

Berikut ini KCU dan KCP Bank BCA yang beroperasi saat weekend. Nasabah bisa melakukan transaksi di akhir pekan mulai jam 10.00-15.00. Foto: Canva
BCA Umumkan Penyesuaian Jadwal Operasional selama Libur Lebaran

BCA mengumumkan penyesuaian jadwal operasional kantor cabang selama periode libur Idul Fitri 2024 berdasarkan hari libur yang ditetapkan pemerintah.


Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi

18 hari lalu

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi

Bank Mandiri menyatakan bahwa kondisi para debiturnya yang terdampak Covid-19 telah kembali normal.


OJK Umumkan Restruktursisasi Kredit Perbankan Covid-19 Berakhir, Begini Artinya Bagi Pelaku Usaha

18 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar memberikan buku Taksonomi Untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia kepada Presiden Joko Widodo saat Pertemuan Industri Jasa Keuangan Tahun 2024 di Jakarta, Selasa 20 Februari 2024. Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) merupakan wadah penyampaian arah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada Industri Jasa Keuangan, serta sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kinerja OJK kepada publik. PTIJK 2024 mengambil tema Sektor Jasa Keuangan yang Kuat dan Stabil untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan. TEMPO/Subekti.
OJK Umumkan Restruktursisasi Kredit Perbankan Covid-19 Berakhir, Begini Artinya Bagi Pelaku Usaha

OJK sampaikan restrukturisasi kredit perbankan untuk mengatasi dampak Covid-19 berakhir pada 31 Maret 2024,. Apa artinya bagi pelaku usaha?


Terpopuler: Libur Panjang Banyak Penumpang Commuter Line Turun di Stasiun Dekat Pusat Perbelanjaan, OJK Sebut Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir

19 hari lalu

Sejumlah calon penumpang memasuki gerbong kereta rel listrik (KRL) Commuter Line Jabodetabek di Stasiun KA Tanah Abang, Jakarta, Rabu, 5 Januari 2022. Kondisi stasiun tersebut terpantau padat penumpang saat jam pulang kerja di tengah kembali ditetapkannya status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di Jakarta oleh pemerintah. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Terpopuler: Libur Panjang Banyak Penumpang Commuter Line Turun di Stasiun Dekat Pusat Perbelanjaan, OJK Sebut Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir

KAI Commuter mencatat total pengguna commuter line Jabodetabek selama libur panjang mencapai 1,6 juta orang.