Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Migrasi Analog ke Digital Terhambat TV Swasta

image-gnews
TEMPO/Aditia Noviansyah
TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta --  Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mencanangkan migrasi televisi analog ke digital sejak Menteri Muhammad Nuh. Migrasi ini makin menguat sejak Kementerian dipimpin Tifatul Sembiring. Digitalisasi bertujuan menghemat frekuensi dan berpotensi menambah pendapatan negara. Digitalisasi juga membuat kualitas audio dan video menjadi lebih jernih dan tajam.



Namun migrasi ini menemui banyak kendala. Hambatan itu datangnya dari perusahaan televisi swasta nasional yang terancam dengan digitalisasi. Teknologi digital akan membuat satu channel televisi analog bisa diisi 6 - 9 program siaran. Dalam skema digitalisasi di Jakarta dan sekitarnya, pemerintah menetapkan ada tujuh channel. Artinya ada sekitar 42-63 program siaran.



Kepala Subdirektorat Pengembangan Infrastruktur Direktorat Penyelenggaraan Pos dan Informatika di Kementerian Komunikasi dan Informatika Anang Latif mengatakan program siaran akan diisi oleh lembaga penyelengga penyiaran. Mereka adalah 10 televisi swasta nasional yang sekarang dikenal masyarakat dan televisi lokal tunggal maupun berjaringan. “Masyarakat akan menikmati keragaman informasi,” katanya kepada Tempo, Kamis 30 Oktober 2014.



Namun penyelenggaran konten siaran itu harus menyewa frekuensi kepada penyelenggara multipleksing (MUX). Multipleksing adalah teknologi yang membuat satu channel televisi analog yang tadinya hanya bisa diisi satu program siaran menjadi 6-9 program siaran. (Baca: KPI Rampungkan Seleksi TV Digital)



Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah memutuskan penyelenggara MUX adalah group besar media yaitu Group MNC (RCTI, Global TV, MNC TV), Group Bakrie (TV One dan ANTV), Group Trans Corp (Trans TV dan Trans7), Group Elang Mahkota (SCTV dan Indosiar), Group Rajawali (RTV dulu bernama B-Channel), dan Group Lippo (BSTV, salah satu produknya Berita Satu). Penyelenggara MUX ini rata-rata memiliki 2-3 program siaran padahal kanal digital berkisar 6-9 slot. Pemerintah mewajibkan penyelenggara MUX membagi kanal digital kepada penyelenggara program siaran lain dengan sistem sewa. Kewajiban inilah yang sulit dilakukan televisi swasta.



Anang mengakui adanya sikap kurang terbuka televisi swasta nasional kepada televisi lokal tunggal dan berjaringan. “Merasa kurang level,” ujarnya. Sikap ini menghambat migrasi televisi analog ke digital yang rencananya mulai bisa dinikmati masyarakat tahun depan. “Kita terus mendorong agar penyelenggara MUX memberika sewa kepada penyelenggara siaran,” ujarnya. Keengganan televisi swasta menyewakan kanal digital menjadi salah satu laporan majalah Tempo berjudl “Jalan Terjal TV Digital” terbit Senin 3 November 2014. (Lihat: KPI Rekomendasi Izin Siaran 2 Televisi Tak Diperpanjang)





AKBAR TRI KURNIAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Target Internet Minimal 100 Mbps, Link Net: Kami Pelajari Dulu

58 hari lalu

Logo Link Net. Istimewa
Target Internet Minimal 100 Mbps, Link Net: Kami Pelajari Dulu

Link Net masih mempelajari potensi penerapan internet minimal 100 Mbps. Butuh penyesuaian infrastruktur dan harga.


Nezar Patria Sebut SE Etika Kecerdasan Artifisial Bisa Lengkapi Aturan yang Sudah Ada

20 Januari 2024

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria
Nezar Patria Sebut SE Etika Kecerdasan Artifisial Bisa Lengkapi Aturan yang Sudah Ada

Nezar Patria mengatakan Surat Edaran (SE) Menkominfo No. 9/2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial bisa melengkapi aturan-aturan yang sudah ada.


Kominfo Bahas Potensi Teknologi "BTS Terbang" di Indonesia, Apa Itu?

12 Januari 2024

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi saat memberikan laporan kepada Presiden Joko Widodo dalam Peresmian Pengoperasian Sinyal BTS 4G BAKTI Kementerian Kominfo dan Pengoperasian Integrasi SATRIA-1 di Desa Bowom Baru Utara, Kecamatan Melonguane Timur, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Kamis (28/12/2023).
Kominfo Bahas Potensi Teknologi "BTS Terbang" di Indonesia, Apa Itu?

Teknologi BTS itu diharapkan sebagai solusi untuk pemerataan akses telekomunikasi.


Menteri Budi Arie Peringatkan X untuk Segera Memberantas Iklan Judi Online

10 Januari 2024

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan kasus judi online di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2023. Menkominfo juga melaporkan langkah yang dilakukan perusahaan teknologi Meta dalam memberantas konten judi online. Meta ternyata merespons teguran tersebut dengan menghapus lebih dari 1,65 juta konten perjudian, serta lebih dari 450 ribu iklan perjudian yang menargetkan pengguna Indonesia serta melanggar kebijakan Meta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Menteri Budi Arie Peringatkan X untuk Segera Memberantas Iklan Judi Online

Teguran yang sama juga pernah disampaikan kepada Meta, pemilik Facebook dan Instagram untuk membersihkan iklan judi online.


Budi Arie Sebut Pemerintah Sediakan Master Plan Percepatan Gov-Tech

4 Januari 2024

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi
Budi Arie Sebut Pemerintah Sediakan Master Plan Percepatan Gov-Tech

Budi Arie sebut pemerintah menyediakan master plan atau perencanaan utama dan mock up percepatan pembangunan Portal Layanan Publik Digital Nasional.


Kominfo Rilis Surat Edaran Etika AI: Tunduk pada UU ITE dan UU PDP

23 Desember 2023

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi
Kominfo Rilis Surat Edaran Etika AI: Tunduk pada UU ITE dan UU PDP

Dalam surat edaran ini, terdapat beberapa poin kebijakan. Diantaranya nilai etika AI.


Starlink Belum Dapat Izin di Indonesia, Budi Arie: Bukan Soal Elon Musk Dukung Israel

1 Desember 2023

Satelit internet Starlink SpaceX di orbit. Kredit : SpaceX
Starlink Belum Dapat Izin di Indonesia, Budi Arie: Bukan Soal Elon Musk Dukung Israel

Budi Arie Setiadi menegaskan sikap Pemerintah Indonesia yang belum memberikan izin untuk Starlink menjadi penyelenggara telekomunikasi di Indonesia.


Jika Starlink Elon Musk Masuk ke Indonesia, Ancaman atau Solusi?

29 November 2023

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kiri) bertemu dengan Elon Musk untuk menjajaki kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Starlink - jaringan satelit Musk - dalam penyediaan akses internet di puskesmas yang berada di daerah terpencil. (ANTARA/HO-Kemenkes)
Jika Starlink Elon Musk Masuk ke Indonesia, Ancaman atau Solusi?

Ini kata Kementerian Komunikasi soal Starlink.


Nezar Patria: Pemerintah Segera Buat Panduan Penggunaan Kecerdasan Buatan

22 November 2023

Nezar Patria. istimewa
Nezar Patria: Pemerintah Segera Buat Panduan Penggunaan Kecerdasan Buatan

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menyatakan surat edaran panduan penggunaan kecerdasan buatan (AI) akan keluar dalam waktu dekat.


Demi IKN Nusantara, Infrastruktur Digital Andal Disiapkan Kemkominfo

7 November 2023

Presiden Joko Widodo dan para menteri Kabinet Indonesia Maju melanjutkan kegiatan di IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat, 3 November 2023. Pada hari ketiga ini, Jokowi dijadwalkan menghadiri Festival Harmoni Budaya Nusantara dan Festival Danau Ehau. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Demi IKN Nusantara, Infrastruktur Digital Andal Disiapkan Kemkominfo

Kementerian Komunikasi dan Informatika menghadirkan infrastruktur digital yang andal dalam mendukung Ibu Kota Nusatara atau IKN.