TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno mengatakan penyebab utama krisis listrik di Sumatera Utara adalah tak beroperasinya satu pembangkit listrik milik PT Pembangkit Listrik Negara di provinsi itu. Pembangkit tersebut tak bisa beroperasi karena disita oleh kejaksaan lantaran adanya dugaan korupsi turbin. (Baca : Lebaran, Pasokan Listrik di Sumatera Aman)
Masalah ini, kata Rini, telah lama terjadi dan masih terkatung-katung hingga kini. "Kami masih terus berkomunikasi dengan PT PLN," kata Rini setelah menghadiri acara serah-terima jabatan di Kementerian BUMN, Jumat, 31 Oktober 2014. (Baca : Dahlan: Sumatera Utara Masih Rawan Krisis Listrik)
Penyitaan pembangkit, menurut dia, cukup berpengaruh bagi pasokan listrik di Sumatera Utara karena pembangkit itu berdaya 180 megawatt. Soal ini, menurut Rini, juga sudah menarik perhatian Presiden Joko Widodo. Rini mengaku sudah diingatkan oleh Jokowi untuk segera merampungkan masalah tersebut.
Krisis listrik di Sumatera Utara selama ini dipicu oleh ketimpangan kebutuhan dan pasokan. Kebutuhan listrik mencapai 1.700 megawatt, sementara kapasitas yang tersedia hanya sekitar 1.400 megawatt.
Rini mengatakan masalah ini sebenarnya bisa segera diselesaikan karena hanya menyangkut urusan teknis. Artinya, masalah bakal cepat selesai bila pemerintah dan kejaksaan duduk bersama. Namun Rini belum bisa menjanjikan kapan masalah tersebut rampung.
Solusi lain yang bisa dilakukan adalah menambah pasokan listrik dari PT Inalum. Total pasokan yang disediakan oleh PT Inalum untuk Sumatera Utara sebesar 210 megawatt. Bahkan 90 megawatt sudah dialirkan ke Medan. "Insya Allah, untuk Natal dan tahun baru, masyarakat Medan sudah mendapatkan listrik sesuai yang diharapkan."
Adapun Direktur Utama PT PLN Nur Pamudji mengatakan kondisi listrik di Medan akan kembali normal jika pembangkit listrik di Pangkalan Susu sudah kembali beroperasi. "Pemadaman tak akan terjadi kalau Pangkalan Susu sudah beroperasi."
FAIZ NASHRILLAH
Berita Terpopuler
Ini Sebab Presiden Jokowi Susah Dilengserkan MPR
Jadi Menteri, Gaji Susi Tinggal 1 Persen
Kemlu AS: Menhan Ryamizard bukan Pelanggar HAM
Kala Menteri Susi Adu Lari dengan Wartawan
JK Nilai Penanganan Kasus Penghinaan Jokowi Terus