TEMPO.CO, Surabaya - Sekitar 50 persen ekspor produk perhiasan nasional berasal dari Jawa Timur. Gubernur Jawa Timur Soekarwo menyebutkan nilai ekspor perhiasan Jawa Timur pada 2013 sebesar US$ 1,45 miliar. “Meningkat 104 persen dibandingkan ekspor 2012 yang hanya US$ 701 juta,” kata Soekarwo kepada wartawan di sela-sela pameran Surabaya International Jewellery Fair, Kamis, 23 Oktober 2014.
Produk perhiasan dan permata Jatim, kata Gubernur, diminati pasar internasional karena model dan desainnya yang menarik. Selain juga karena batu permata, batu safir dari Papua, dan batu Pacitan makin diminati pasar ekspor. “Tren yang mulai berkembang adalah perhiasan bermata batu.” (Baca: Tren Batu Akik Melanda Anak Muda)
Untuk memajukan industri perhiasan dan batu permata, Soekarwo menggandeng PT Freeport Indonesia untuk mendirikan pabrik emas perhiasan dan tembaga. Jika Freeport mendirikan pabrik emas perhiasan dengan berbagai turunannya, ia yakin Jatim mendapat 100 persen dari 400 ton per tahun hasil produksi emas. “Nanti 100 persen diproduksi emas diolah di sini, karena UU Minerba mulai diberlakukan.”
Pertumbuhan ekonomi kelas menengah Jatim dengan pendapatan per kapita US$ 3.100 mendongkrak pertumbuhan industri perhiasan. “Lifestyle para wanita berubah menjadi konsumtif, seperti pakaian dan perhiasan.”
Sekjen Asosiasi Pengusaha Emas dan Permata Indonesia (APEPI) Iskandar Husin mengungkapkan bahwa animo masyarakat, baik dari sisi pembeli maupun pengrajin, dalam membeli perhiasan dan batu mulia meningkat signifikan. Setelah Jawa Timur, Jawa Barat menduduki posisi kedua penyumbang ekspor perhiasan terbesar.
Pemerintah baru Joko Widodo diminta agar mendorong perhiasan sebagai salah satu cabang ekonomi kreatif. Caranya dengan memberi dukungan berupa promosi perhiasan dan batu mulia asli Indonesia di kancah internasional. “Kalau dibantu promosi, harapannya, pasar perhiasan bisa tumbuh 10 persen tahun depan.”
ARTIKA RACHMI FARMITA
Terpopuler
3 Alasan Jokowi Batal Umumkan Kabinet
Rilis Menteri Batal, Mega Gelar Rapat Rahasia
Rahasia Dokumen di Tangan Jusuf Kalla
Beda Jokowi dan JK Soal Pengumuman Kabinet