TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pelayanan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan Sondang Martha Samosir mengatakan lembaganya sedang dalam proses penggantian nomor layanan konsumen. Jika nomor sebelumnya adalah 021-500665, kini berubah menjadi menjadi 021-1500665.
"Sesuai surat edaran dari Kementerian Komunikasi dan Informasi bahwa layanan 021-500655 menjadi 021-1500655," kata Sondang di kantornya, Kamis, 16 Oktober 2014. Berkaitan dengan perubahan nomor layanan pengaduan, ada tiga tahapan proses hingga akhirnya pelayanan penuh dilakukan melalui nomor baru. (Baca: OJK Dorong Perbankan Ekspansi ke Luar Negeri)
Tahap pertama, nomor lama 021-500665 masih berlaku dari Oktober sampai Desember 2014. Kemudian, terhitung 1 Januari-Juni 2015, setiap pelanggan yang menghubungi nomor 021-500655 akan mendapat pemberitahuan mengenai pemindahan nomor menjadi 021-1500655, lalu akan tersambung ke nomor baru secara otomatis.
Tahap ketiga, pada Juli-Desember 2015, setiap pelanggan yang menghubungi nomor 021-500655 akan mendapat pemberitahuan pengalihan pemanggilan ke nomor 021-1500655, kemudian telepon akan terputus. Dengan begitu, pelanggan diharuskan menghubungi nomor baru secara manual. Walhasil, Juli-Desember 2015, nomor 021-500655 sama sekali tidak bisa dihubungi.
MAYA NAWANGWULAN
Terpopuler
Jokowi Jadi Presiden, Ahok Ajukan Satu Permintaan
Pelantikan Jokowi, 30 Truk Relawan Subang Datang
Jokowi Ngerjain Ahok di Depan Ketua RT-RW Se-Jakarta
Panglima TNI: Brigjen Andika Dipilih Jokowi