TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina (Persero) hari ini mulai mengoperasikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Vi-Gas pertama di lingkungan Markas Besar TNI di Cilangkap, Jakarta Timur. Pelaksana Tugas Direktur Utama Pertamina Muhamad Husen mengatakan peresmian SPB Vi-Gas ini merupakan bentuk dukungan langsung Pertamina dan TNI untuk mengalihkan konsumsi bahan bakar minyak ke bahan bakar gas. (Baca:Kuota BBM Bersubsidi Habis Sebelum Akhir Tahun)
"Dalam hal konversi BBM ke bahan bakar gas, Pertamina sudah mempersiapkan dengan baik, dari segi infrastruktur, sumber pasokan, dan retail penjualan dari hulu hingga hilir," kata Husen di Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa, 14 Oktober 2014.
Guna mendukung pengembangan pasar Vi-Gas di Indonesia, hingga saat ini Pertamina telah mengoperasikan SPB Vi-Gas di sebelas SPBU di daerah Jabodetabek dan tiga SPBU di Bali. Sebagai tambahan, untuk daerah Jabodetabek terdapat delapan SPBU yang sudah siap dioperasikan sebagai SPB Vi-Gas yang baru. (Baca:Pertamina Siap Koordinasi Konversi BBM ke Gas)
Pertamina sebagai BUMN energi telah mengembangkan beberapa bahan bakar alternatif untuk dikonsumsi oleh masyarakat, salah satunya adalah LGV (Liquefied Gas for Vehicle), yang dikenal dengan merek Vi-Gas. Bahan bakar gas yang diformulasikan untuk kendaraan bermotor ini terdiri atas campuran Propane (C3) dan Butane (C4) dengan spesifikasi yang telah disesuaikan untuk keperluan mesin kendaraan bermotor sesuai dengan SK Dirjen Migas No. 2527.K/24/DJM/2007.
Menurut Husen, jika dilihat dari populasi kendaraan yang mengkonsumsi serta jumlah stasiun pengisiannya, LGV atau Vi-Gas ini menempati urutan ketiga bahan bakar transportasi yang paling banyak dikonsumsi di dunia setelah gasoline dan diesel. "Di seluruh dunia, LGV digunakan oleh lebih dari 23 juta kendaraan dan tersedia di lebih dari 67 ribu stasiun pengisian," kata dia. (Baca:Pemerintah Akan Kurangi Subsidi BBM)
ALI HIDAYAT
Terpopuler
Sri Mulyani Calon Menteri, DPR: Rakyat Dikibuli
Kabinet Jokowi, Nama Sri Mulyani dan Jonan Mencuat
Zuckerberg ke Jokowi, Blusukan Itu Apa?
Fahri Hamzah Kritik Popularitas Jokowi di Internet
UU Pilkada Batal, Giliran Perpu Pilkada Digugat