TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan ada tiga opsi mengenai pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN), lembaga baru yang akan dibentuk pemerintah mendatang untuk mengoptimalkan pendapatan negara. "Pemerintah terus melakukan simulasi mengenai pembentukan badan baru itu," kata Chatib di kantornya, Senin, 13 Oktober 2014. (Baca: Transisi Badan Penerimaan Negara Butuh Tiga Tahun)
Menurut Chatib, tiga opsi tersebut yakni menjadikan BPN sebagai sebuah lembaga baru tapi masih di bawah koordinasi Kementerian Keuangan. Dia membandingkan dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal, yang dulu berada di bawah Kementerian Perdagangan.
Opsi kedua, kata Chatib, yakni menjadikan BPN sebagai lembaga independen di luar Kementerian Keuangan. Nantinya, lembaga ini bertanggung jawab langsung dan berkoordinasi dengan presiden. Namun Chatib mengatakan perlu proses panjang untuk opsi ini. Salah satunya mengubah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. (Baca: Kejar Target, Dirjen Pajak Butuh 95 Ribu Pegawai)
Pilihan ketiga adalah memberlakukan Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai seperti saat ini, yakni di bawah koordinasi Kementerian Keuangan. Bedanya, kata Chatib, dua lembaga itu diberikan fleksibilitas untuk merekrut pegawai, remunerasi, dan hal lain. "Semuanya terserah pemerintah baru," ujarnya.
Rencana pembentukan BPN dan pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai dari Kementerian Keuangan mencuat setelah pemilihan presiden, Juli 2014. Dalam program 100 hari terakhir pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Kementerian Keuangan diminta membuat kajian pembentukan BPN yang diharapkan bisa berfokus untuk menggali potensi penerimaan negara. (Baca: Pajak Progresif Kendaraan Berlaku Oktober)
JAYADI SUPRIADIN
Berita Terpopuler
Di Yogya, Zuckerberg Coba Facebook di Pos Ronda
Pengganti Ahok Mantan Koruptor, Ini Kata Gerindra
Video Penganiayaan Murid SD di Bukittinggi Beredar
Di Yogya, Bos Facebook Selfie Bareng Ibu-ibu