TEMPO.CO, Jakarta - Lima perusahaan daerah air minum telah mendapat kredit investasi sampai Rp 582,9 miliar dari perbankan nasional. Dana segar itu dipakai untuk menambah sambungan air ke rumah-rumah di lima daerah.
"Lima PDAM itu adalah Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bogor, Kabupten Lombok Timur, Kota Malang, dan Kota Banjarmasin," kata Kepala Badan Pendukungan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (BPP SPAM) Tamin M. Zakaria Amin dalam konferensi pers di kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta, Kamis, 9 Oktober 2014.
Menurut Tamin, dari kredit itu, sebanyak 139.535 rumah telah tersambung dengan saluran air PDAM. Adapun total kapasitas sambungan ini mencapai 1.840 liter per detik.
Di luar lima PDAM itu, kata Tamin, sudah ada enam PDAM lain yang diusulkan ke Kementerian Keuangan untuk mendapat suntikan investasi. Keenam PDAM itu berada di Kota Denpasar, Kota Palopo, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Giri Menang, Kabupaten Banyumas, dan Kabupaten Buleleng. "Total investasinya sebesar Rp 951,2 miliar dengan target 161.850 sambungan rumah," kata Tamin.
Menurut Tamin, terdapat beberapa PDAM yang sudah dan akan menjalin kerja sama dengan pihak swasta. Di antaranya, PDAM Kabupaten Tangerang dengan PT Acuatico yang melakukan kerja sama pengusahaan dengan kapasitas 900 liter per detik. Kapasitas itu disebut mampu melayani 360.000 jiwa dengan 72.000 sambungan rumah.
Adapun proyek kerja sama dua PDAM dengan pemerintah swasta saat ini masih dalam tahap pengadaan. Dua PDAM itu yaitu proyek KPS-SPAM Umbulan, Jawa Timur, dengan kapasitas 4.000 liter per detik untuk 320.000 sambungan dan proyek KPS-SPAM Kota Bandar Lampung dengan kapasitas 500 liter per detik untuk 42.000 sambungan rumah.
Dua proyek KPS-SPAM, kata Tamin, juga siap ditawarkan. Yaitu, proyek KPS-SPAM Semarang Barat dengan kapasitas 1.050 liter per detik untuk 84.000 sambungan rumah dan proyek KPS-SPAM Lamongan dengan kapasitas 200 liter per detik untuk 16.000 sambungan rumah. "Sedangkan SPAM yang potensial KPS adalah Jatigede dan Karian," kata Tamian.
KHAIRUL ANAM
Terpopuler:
Novel FPI Menyerahkan Diri ke Polda Metro Jaya
FPI: Ahok Tak Akan Bisa Bubarkan Kami
Nazaruddin: Ibas Terima Duit Korupsi Wisma Atlet
Bintang Film Bollywood Naik Haji
Banser Siap Bantu Polisi Tangkap Novel FPI
Ketua MPR Mangkir, Jokowi Tetap Bisa Dilantik