TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Direktur Pengamanan Objek Vital Nasional Badan Pemelihara Keamanan Polisi Komisaris Besar Budi Purwoto menyebut Sumatera Selatan sebagai daerah yang paling rawan pencurian minyak dan gas bumi (ilegal taping). Jalur pipa Pertamina yang melintasi Kecamatan Bayung Lincir, Kabupaten Muba, Sumatera Selatan, merupakan lokasi yang paling rentan.
"Lebih dari 500 kasus pencurian minyak mentah sejak 2009 sampai 2013 yang mengakibatkan shut down pengompaan lebih dari 50 kali," kata Budi dalam diskusi Ilegal Migas di Hotel Atlet Century, Jakarta, Selasa, 7 Oktober 2014.
Budi menambahkan, polisi kesulitan menjaga pipa Pertamina sepanjang 165 kilometer itu. Terbatasnya jumlah personel menyebabkan polisi tak bisa mengawasi pipa yang tertanam di hutan dan semak belukar. Jauhnya lokasi penyaluran minyak dari pipa ke kendaraan pengangkut dan medan yang berat juga menyulitkan aparat melakukan penangkapan.
Menurut Budi, kepolisian telah memproses 22 kasus pada 2010, 30 kasus tahun 2011, 90 kasus tahun 2012, dan 34 kasus tahun 2013. Tahun ini kepolisian masih mencatat kasus yang masuk. "Datanya ada di Bareskrim bagian Sumbagsel. Perkiraan saya antara 5 sampai 10-an orang yang ditangkap di tahun ini," katanya.
ALI HIDAYAT
Terpopuler:
Ada Udang di Balik Perpu SBY dan Koalisi Prabowo
Terima PPP, Koalisi Jokowi Siapkan Kursi Wakil MPR
Gerindra Menentang Pembubaran FPI
WNI Korban Pembunuhan di Australia Diduga Transgender